News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Alasan di Balik Isu “Uang Pinjaman” Rp300 Miliar yang Dipamerkan di Kantor Merah Putih

KPK jelaskan polemik uang Rp300 miliar hasil rampasan yang dipamerkan. Ternyata bukan disimpan KPK, tapi mekanisme penitipan di bank. Ini penjelasan lengkapnya.
Jumat, 21 November 2025 - 14:41 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Publik sempat dibuat heboh setelah KPK mengungkap bahwa tumpukan uang Rp300 miliar yang dipamerkan dalam konferensi pers terkait kasus investasi fiktif PT Taspen merupakan uang pinjaman dari bank. Penjelasan ini memunculkan tanda tanya besar hingga akhirnya KPK memberi klarifikasi lengkap soal mekanisme penyimpanan uang rampasan negara.

Gunungan uang itu dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Tumpukan setinggi 1,5 meter dan sepanjang 7 meter itu hanya sebagian dari total Rp883.038.394.268 yang diserahkan ke negara sebagai hasil rampasan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjerat Dirut Taspen Antonius NS Kosasih yang divonis 10 tahun penjara, serta mantan Dirut PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, yang dihukum 9 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp1 triliun, dan penyidikan berkembang hingga menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi.

Mengapa Hanya Rp300 Miliar yang Dipamerkan?

Keterbatasan ruang di Gedung Merah Putih membuat KPK hanya bisa menampilkan Rp300 miliar dari total uang rampasan. Sebanyak 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar disusun untuk menunjukkan bukti konkret pengembalian kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemaparan uang tersebut sebagai bagian dari proses serah terima barang rampasan kepada PT Taspen (Persero). Namun, penjelasan mengejutkan datang dari jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.

KPK Mengaku Meminjam Uang ke Bank

Dalam konferensi pers, Leo mengungkap bahwa uang yang ditampilkan itu sebenarnya dipinjam dari Bank BNI Mega Kuningan. Hal ini terjadi karena KPK sudah lebih dahulu mentransfer seluruh uang rampasan ke rekening PT Taspen.

“KPK sudah mentransfer Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kami masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan untuk dipinjamkan Rp300 miliar guna keperluan konferensi pers,” ujar Leo.

Uang tersebut dikawal ketat selama perjalanan dan direncanakan dikembalikan pada sore harinya. Pernyataan itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan mengapa uang rampasan negara tidak berada dalam penguasaan langsung KPK.

KPK Luruskan: Tidak Pernah Menyimpan Uang Rampasan di Gedung KPK

Menjawab polemik tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, KPK memang tidak pernah menyimpan uang sitaan atau rampasan di Gedung Merah Putih maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan dan rampasan negara otomatis dititipkan ke bank melalui rekening penampungan yang telah ditetapkan. Artinya, KPK tidak memegang uang fisik secara langsung, melainkan hanya mengelola proses penyitaan dan penyerahannya.

“Maka KPK menitipkan semua uang sitaan dan rampasan ke bank. Ada rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru karena ada yang masih menyebut KPK pinjam uang bank,” tegas Budi.

Penjelasan Ini Tegaskan SOP Pengelolaan Aset Rampasan Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan klarifikasi ini, KPK menegaskan bahwa peminjaman uang Rp300 miliar hanya dilakukan untuk keperluan visualisasi di konferensi pers, bukan untuk penggunaan lain. Mekanisme penitipan aset rampasan ke bank disebut sebagai prosedur standar demi keamanan dan akuntabilitas.

KPK pun menegaskan bahwa keseluruhan uang rampasan kasus Taspen telah resmi diserahkan kepada negara dan proses hukumnya terus dikawal untuk memastikan pemulihan kerugian negara berjalan optimal. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.
Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Pelari Indonesia yang turun di cabor Atletik nomor Marathon Putri yakni Odekta Naibaho dipastikan gagal membawa pulang medali pada gelaran Asian Games 2026.
Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Rencana lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di sebelah makam Fatmawati, istri Presiden ke-1 RI, Ir. Soekarno.
Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral