News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Alasan di Balik Isu “Uang Pinjaman” Rp300 Miliar yang Dipamerkan di Kantor Merah Putih

KPK jelaskan polemik uang Rp300 miliar hasil rampasan yang dipamerkan. Ternyata bukan disimpan KPK, tapi mekanisme penitipan di bank. Ini penjelasan lengkapnya.
Jumat, 21 November 2025 - 14:41 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Publik sempat dibuat heboh setelah KPK mengungkap bahwa tumpukan uang Rp300 miliar yang dipamerkan dalam konferensi pers terkait kasus investasi fiktif PT Taspen merupakan uang pinjaman dari bank. Penjelasan ini memunculkan tanda tanya besar hingga akhirnya KPK memberi klarifikasi lengkap soal mekanisme penyimpanan uang rampasan negara.

Gunungan uang itu dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Tumpukan setinggi 1,5 meter dan sepanjang 7 meter itu hanya sebagian dari total Rp883.038.394.268 yang diserahkan ke negara sebagai hasil rampasan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjerat Dirut Taspen Antonius NS Kosasih yang divonis 10 tahun penjara, serta mantan Dirut PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, yang dihukum 9 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp1 triliun, dan penyidikan berkembang hingga menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi.

Mengapa Hanya Rp300 Miliar yang Dipamerkan?

Keterbatasan ruang di Gedung Merah Putih membuat KPK hanya bisa menampilkan Rp300 miliar dari total uang rampasan. Sebanyak 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar disusun untuk menunjukkan bukti konkret pengembalian kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemaparan uang tersebut sebagai bagian dari proses serah terima barang rampasan kepada PT Taspen (Persero). Namun, penjelasan mengejutkan datang dari jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.

KPK Mengaku Meminjam Uang ke Bank

Dalam konferensi pers, Leo mengungkap bahwa uang yang ditampilkan itu sebenarnya dipinjam dari Bank BNI Mega Kuningan. Hal ini terjadi karena KPK sudah lebih dahulu mentransfer seluruh uang rampasan ke rekening PT Taspen.

“KPK sudah mentransfer Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kami masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan untuk dipinjamkan Rp300 miliar guna keperluan konferensi pers,” ujar Leo.

Uang tersebut dikawal ketat selama perjalanan dan direncanakan dikembalikan pada sore harinya. Pernyataan itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan mengapa uang rampasan negara tidak berada dalam penguasaan langsung KPK.

KPK Luruskan: Tidak Pernah Menyimpan Uang Rampasan di Gedung KPK

Menjawab polemik tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, KPK memang tidak pernah menyimpan uang sitaan atau rampasan di Gedung Merah Putih maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan dan rampasan negara otomatis dititipkan ke bank melalui rekening penampungan yang telah ditetapkan. Artinya, KPK tidak memegang uang fisik secara langsung, melainkan hanya mengelola proses penyitaan dan penyerahannya.

“Maka KPK menitipkan semua uang sitaan dan rampasan ke bank. Ada rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru karena ada yang masih menyebut KPK pinjam uang bank,” tegas Budi.

Penjelasan Ini Tegaskan SOP Pengelolaan Aset Rampasan Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan klarifikasi ini, KPK menegaskan bahwa peminjaman uang Rp300 miliar hanya dilakukan untuk keperluan visualisasi di konferensi pers, bukan untuk penggunaan lain. Mekanisme penitipan aset rampasan ke bank disebut sebagai prosedur standar demi keamanan dan akuntabilitas.

KPK pun menegaskan bahwa keseluruhan uang rampasan kasus Taspen telah resmi diserahkan kepada negara dan proses hukumnya terus dikawal untuk memastikan pemulihan kerugian negara berjalan optimal. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral