News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Alasan di Balik Isu “Uang Pinjaman” Rp300 Miliar yang Dipamerkan di Kantor Merah Putih

KPK jelaskan polemik uang Rp300 miliar hasil rampasan yang dipamerkan. Ternyata bukan disimpan KPK, tapi mekanisme penitipan di bank. Ini penjelasan lengkapnya.
Jumat, 21 November 2025 - 14:41 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Publik sempat dibuat heboh setelah KPK mengungkap bahwa tumpukan uang Rp300 miliar yang dipamerkan dalam konferensi pers terkait kasus investasi fiktif PT Taspen merupakan uang pinjaman dari bank. Penjelasan ini memunculkan tanda tanya besar hingga akhirnya KPK memberi klarifikasi lengkap soal mekanisme penyimpanan uang rampasan negara.

Gunungan uang itu dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Tumpukan setinggi 1,5 meter dan sepanjang 7 meter itu hanya sebagian dari total Rp883.038.394.268 yang diserahkan ke negara sebagai hasil rampasan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjerat Dirut Taspen Antonius NS Kosasih yang divonis 10 tahun penjara, serta mantan Dirut PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, yang dihukum 9 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp1 triliun, dan penyidikan berkembang hingga menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi.

Mengapa Hanya Rp300 Miliar yang Dipamerkan?

Keterbatasan ruang di Gedung Merah Putih membuat KPK hanya bisa menampilkan Rp300 miliar dari total uang rampasan. Sebanyak 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar disusun untuk menunjukkan bukti konkret pengembalian kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemaparan uang tersebut sebagai bagian dari proses serah terima barang rampasan kepada PT Taspen (Persero). Namun, penjelasan mengejutkan datang dari jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.

KPK Mengaku Meminjam Uang ke Bank

Dalam konferensi pers, Leo mengungkap bahwa uang yang ditampilkan itu sebenarnya dipinjam dari Bank BNI Mega Kuningan. Hal ini terjadi karena KPK sudah lebih dahulu mentransfer seluruh uang rampasan ke rekening PT Taspen.

“KPK sudah mentransfer Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kami masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan untuk dipinjamkan Rp300 miliar guna keperluan konferensi pers,” ujar Leo.

Uang tersebut dikawal ketat selama perjalanan dan direncanakan dikembalikan pada sore harinya. Pernyataan itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan mengapa uang rampasan negara tidak berada dalam penguasaan langsung KPK.

KPK Luruskan: Tidak Pernah Menyimpan Uang Rampasan di Gedung KPK

Menjawab polemik tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, KPK memang tidak pernah menyimpan uang sitaan atau rampasan di Gedung Merah Putih maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan dan rampasan negara otomatis dititipkan ke bank melalui rekening penampungan yang telah ditetapkan. Artinya, KPK tidak memegang uang fisik secara langsung, melainkan hanya mengelola proses penyitaan dan penyerahannya.

“Maka KPK menitipkan semua uang sitaan dan rampasan ke bank. Ada rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru karena ada yang masih menyebut KPK pinjam uang bank,” tegas Budi.

Penjelasan Ini Tegaskan SOP Pengelolaan Aset Rampasan Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan klarifikasi ini, KPK menegaskan bahwa peminjaman uang Rp300 miliar hanya dilakukan untuk keperluan visualisasi di konferensi pers, bukan untuk penggunaan lain. Mekanisme penitipan aset rampasan ke bank disebut sebagai prosedur standar demi keamanan dan akuntabilitas.

KPK pun menegaskan bahwa keseluruhan uang rampasan kasus Taspen telah resmi diserahkan kepada negara dan proses hukumnya terus dikawal untuk memastikan pemulihan kerugian negara berjalan optimal. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral