News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Langgar Etik! AKBP Basuki Terancam Pasal Kelalaian, Bisa Dipenjara 5 Tahun Terkait Kematian Dosen Untag

AKBP Basuki terancam Pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara terkait kematian dosen Untag Semarang. Keluarga desak kasus dibuka terang.
Jumat, 21 November 2025 - 21:30 WIB
Profil Lengkap AKBP Basuki: Gaji, Harta Rp94 Juta, Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Hingga Rp160 Juta, Kini Terjerat Patsus
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com — Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dr. Dwinanda Linchia Levi, memasuki babak baru. Anggota Polda Jateng berinisial AKBP B atau AKBP Basuki, yang sebelumnya hanya disebut terjerat pelanggaran kode etik, kini diduga kuat bakal menghadapi jerat pidana.

Ia disebut dapat dijerat pasal kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Petir, setelah bertemu dengan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (21/11/2025). Menurut Zaenal, pertemuan itu awalnya tidak direncanakan. Namun, momentum tak sengaja tersebut justru membuka perkembangan penting dalam penanganan kasus.

“Saya bertemu beliau di masjid Polda Jateng, lalu saya sampaikan perkembangan perkara kematian Dr. Dwinanda. Di situ beliau menjelaskan bahwa ada unsur pidana yang kini ikut diperiksa,” ujar Zaenal.

Zaenal mengungkapkan, penyidik menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian telah ditarik dari Polsek Gajahmungkur, kemudian ke Polrestabes Semarang, dan kini resmi berada di bawah penanganan Polda Jateng. Proses ini, menurutnya, menunjukkan keseriusan penyidik dalam menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana di balik kematian dosen berusia 35 tahun tersebut.

“Pasal yang akan disangkakan kepada AKBP Basuki adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Zaenal.

Ia melanjutkan bahwa penanganan penyelidikan pidana ini berada di bawah Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Dengan adanya ancaman hukuman lima tahun, menurutnya, penyidik dapat melakukan penahanan, terlebih jika syarat objektif dan subjektif pemidanaan telah terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman lima tahun memungkinkan dilakukan penahanan. Jadi nanti setelah penahanan khusus (patsus) selesai, bisa masuk ke penahanan pidana jika unsur pasalnya terpenuhi,” jelasnya.

Meski demikian, Zaenal belum bisa menjabarkan secara detail bentuk kelalaian yang dimaksud. Ia menegaskan masih menunggu proses penarikan berkas, serta pengumpulan alat bukti oleh penyidik. “Saya akan menanyakan lebih lanjut setelah seluruh berkas resmi ditarik ke Polda. Saat ini masih proses penyelidikan dan pengumpulan bukti,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama sejumlah pakar hukum
‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Suporter tim tamu akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, memastikan larangan suporter away resmi dicabut setelah FIFA memberikan restu.
Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dihantam truk trailer -
Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum sampai pada tahap membahas pencopotan pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam.
Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Polisi mengungkap asal muasal penemuan 995 pucuk senjata di sekolah swasta, yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) lalu
Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 10 Sub Indo. Seong Moo kembali menyatakan cintanya pada Yi Jae, sementara Soo Bin mulai terlibat persaingan. Simak selengkapnya!

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral