News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Mantan Artis di Kasus Scamming Tak Hanya Layani VC, Polda Jateng Ungkap Cara Sosok F Menipu Korban

Polda Jateng tak hanya beberkan peran mantan artis berinisial F di kasus dugaan scamming atau  jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering.
Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WIB
Peran Mantan Artis di Kasus Scamming Tak Hanya Layani VC, Polisi Ungkap Cara Sosok F Menipu Korban
Sumber :
  • istimewa

Jateng, tvOnenew.com - Polda Jateng tak hanya beberkan peran mantan artis berinisial F di kasus dugaan scamming atau  jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering. Namun, Polda Jateng juga ungkap cara sosok F menipu korban.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih jelaskan, bahwa mantan artis yang merupakan sosok F memiliki tugas penting dalam meyakinkan para korban agar percaya dan bersedia menginvestasikan dana mereka ke platform perdagangan kripto palsu yang dikendalikan sindikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaringan penipuan internasional ini diketahui beroperasi di wilayah Solo Raya dan berhasil dibongkar aparat kepolisian setelah hampir satu tahun menjalankan aksinya.

Bahkan kata dia, bahwa F berperan sebagai model yang digunakan untuk membangun kepercayaan korban sebelum diarahkan berinvestasi.

"Modelnya dari mantan artis," beber Himawan, dikutip pada Senin (1/6/2026).

Menurut Himawan, tugas F tidak hanya menyediakan foto-foto yang digunakan dalam komunikasi dengan korban, tetapi juga melayani panggilan video secara langsung.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas lengkap maupun latar belakang mantan artis tersebut.

"Pokoknya mantan artis," jelas Himawan.

Selain itu, kata dia, sindikat tersebut menggunakan modus pig butchering, yakni membangun hubungan emosional dengan calon korban dalam jangka waktu tertentu sebelum mengarahkan mereka untuk menanamkan modal pada investasi palsu.

Para korban awalnya didekati melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook.

Setelah komunikasi terjalin, percakapan dipindahkan ke aplikasi pesan pribadi dan terus dibangun hingga korban merasa dekat dan percaya kepada pelaku.

"Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial," ungkap Himawan.

Selain identitas palsu, sindikat juga menyiapkan foto dan video perempuan untuk mendukung skenario penipuan yang dijalankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam struktur organisasi tersebut, F bertugas menyediakan materi visual yang persuasif sekaligus melakukan panggilan video dengan korban agar mereka semakin yakin dan bersedia mengirimkan dana ke platform investasi yang telah disiapkan pelaku.

"Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader (pimpinan), model, marketing, hingga asisten marketing," pungkas Himawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral