News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Pendamping PKH Diperiksa KPK di Kasus Bansos Beras Rp326 Miliar, Ada Jejak Nama Besar dalam Pengembangan Perkara

KPK periksa delapan pendamping PKH terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras 2020–2021 yang rugikan negara Rp326 miliar, pengusutan menyeret sejumlah nama besar.
Minggu, 23 November 2025 - 14:16 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial. Terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari berbagai daerah sebagai saksi untuk pendalaman alur distribusi bansos periode 2020–2021. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk membuka posisi para pihak dalam proses penyaluran bantuan yang diduga kuat sarat penyimpangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Polres Cilacap, Jawa Tengah, dan melibatkan pendamping PKH dari Brebes, Tegal, Kota Tegal, Cilacap, hingga Banjarnegara. Mereka dihadirkan untuk memastikan fakta distribusi bansos di lapangan serta kemungkinan adanya praktik manipulasi dalam proses penyaluran kepada keluarga penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan terhadap delapan saksi bertempat di Polres Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari ANTARA. Pemeriksaan ini, lanjut Budi, difokuskan pada rekonstruksi alur distribusi dan hubungan antara pihak pendamping dengan perusahaan logistik yang ditunjuk sebagai penyalur.

Kasus dugaan korupsi bansos beras ini pertama kali diumumkan pada Maret 2023. KPK menduga terjadi praktik mark-up dan penyimpangan dalam pengadaan serta distribusi beras bansos yang kemudian menyebabkan kerugian negara mencapai Rp326 miliar. Temuan awal penyidik mengarah pada keterlibatan sejumlah petinggi perusahaan logistik yang berperan dalam proses penyaluran.

Memasuki 2025, KPK melakukan pengembangan perkara ke klaster baru yang berkaitan dengan penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Dalam proses ini, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri untuk memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui mekanisme penyaluran tidak menghilangkan barang bukti atau menghindari pemeriksaan.

Salah satu sorotan publik dalam pengembangan terbaru adalah munculnya kembali sejumlah nama besar. Di antaranya Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, serta Kanisius Jerry Tengker. Ketiganya disebut memiliki keterkaitan dalam struktur pengadaan maupun distribusi bansos melalui perusahaan-perusahaan yang ditunjuk pemerintah saat pandemi.

Tak berhenti di situ, KPK juga mengumumkan tambahan tersangka baru, termasuk Rudy Tanoe dan Edi Suharto. Sementara itu, satu tersangka lain serta dua korporasi yang telah ditetapkan masih belum diungkap ke publik. Penyidik memastikan identitas mereka akan disampaikan setelah seluruh proses administrasi dan bukti pendukung rampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana memastikan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Turis asing di kawasan wisata di Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali yang viral mengalami pelecehan seksual oleh pria ternyata WN Taiwan, bukan WN China.
Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak e-commerce berpeluang kembali ditunda. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangan.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral