GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Korupsi Rp 1,25 Triliun di ASDP: Kapal Tua, Valuasi Diakali, dan PT JN yang Ternyata Merugi

KPK ungkap korupsi akuisisi PT JN oleh ASDP dengan kerugian Rp 1,25 triliun. Valuasi kapal diakali, aset tua, dan kondisi keuangan tak layak sejak sebelum dibeli.
Minggu, 23 November 2025 - 19:32 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa korupsi dalam proyek Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019–2022 telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. 

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan bahwa akuisisi tersebut telah menyebabkan kerugian Rp 1,25 triliun. Putusan itu dibacakan pada Kamis, 20 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses akuisisi tersebut. Budi menegaskan bahwa putusan hakim secara jelas menyebutkan peran Ira selaku Dirut ASDP periode 2017–2024 dalam pengkondisian proses bisnis yang merugikan negara.

Menurut KPK, kerugian besar itu terjadi karena manipulasi dalam penilaian aset dan valuasi perusahaan. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan valuasi diduga menyesuaikan hasil perhitungan sesuai ekspektasi Direksi ASDP. 

Pengaturan tersebut termasuk penentuan Discount on Lack of Marketability (DLOM) yang sengaja dibuat lebih rendah dari opsi yang seharusnya digunakan.

Budi mengungkapkan bahwa bukti pengondisian terlihat dari perubahan kertas kerja penilaian, perbandingan nilai kapal sejenis milik ASDP, hingga percakapan internal para pihak. Semua hal itu memperkuat dugaan bahwa proses valuasi tidak dilakukan secara objektif.

Masalah semakin dalam ketika kondisi PT Jembatan Nusantara sebelum akuisisi justru sangat buruk. Laporan keuangan PT JN periode 2017–2021 menunjukkan tren penurunan tajam. 

Rasio profitabilitas terus merosot dan current ratio atau rasio likuiditas berada dalam posisi mengkhawatirkan. Anehnya, kondisi ini tidak menjadi pertimbangan Direksi ASDP maupun konsultan due diligence.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih dari 95 persen aset PT JN ternyata berupa kapal berusia di atas 30 tahun. Kapal-kapal itu justru dinilai terlalu tinggi akibat praktik akuntansi yang dinilai tidak wajar, seperti kapitalisasi biaya perawatan, revaluasi berulang, hingga transaksi pembelian antar-afiliasi tanpa pembayaran riil. Di saat yang sama, PT JN masih menanggung utang bank sebesar Rp 580 miliar menjelang akuisisi.

KPK juga mengungkap bahwa keputusan investasi ASDP terhadap PT JN secara realistis tidak layak. Dengan tingkat pengembalian hanya 4,99 persen, sementara modal yang digunakan memiliki beban bunga mencapai 11,11 persen, keputusan akuisisi itu dinilai secara matematis mustahil mendatangkan keuntungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Senang Lihat Duit Triliunan Disita: Ini Suatu Kehormatan

Presiden Prabowo Senang Lihat Duit Triliunan Disita: Ini Suatu Kehormatan

Presiden RI, Prabowo Subianto mengaku selalu antusias menghadiri agenda penyerahan uang sitaan ke kas negara.
MPR Tegur Juri Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Ahmad Muzani Pastikan Final Akan Diulang

MPR Tegur Juri Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Ahmad Muzani Pastikan Final Akan Diulang

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut juri polemik LCC 4 Pilar Kalbar sudah dipanggil dan ditegur. Final lomba dipastikan diulang dengan juri independen.
Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengenakan gelang detektor elektronik di pergelangan kaki saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah turis Malaysia yang berkunjung ke Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi yang komprehensif dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral