KPK ungkap korupsi akuisisi PT JN oleh ASDP dengan kerugian Rp 1,25 triliun. Valuasi kapal diakali, aset tua, dan kondisi keuangan tak layak sejak sebelum dibeli.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).