GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Oknum TNI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Penyidik Pomdam Jaya kini telah merampungkan proses pemberkasan perkara. Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, resmi dijerat pasal pembunuhan berencana.
Selasa, 25 November 2025 - 13:41 WIB
Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com — Kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, memasuki babak baru.

Penyidik Pomdam Jaya kini telah merampungkan proses pemberkasan perkara. Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, resmi dijerat pasal pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, menyatakan berkas perkara kini hampir lengkap dan tinggal menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya.

“Dapat saya sampaikan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Penyidik Pomdam Jaya saat ini tinggal menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Donny, Selasa (25/11/2025).

Setelah seluruh bukti dinyatakan lengkap, berkas ketiga tersangka akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Donny memastikan, jumlah tersangka bertambah usai satu prajurit ditetapkan sebagai pelaku. Semula hanya 2 prajurit yang terlibat, kini ada 3 orang prajurit TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini.

“Untuk tersangka baru yang ditetapkan atas nama Serka FY. Jadi, tersangka dari oknum prajurit berjumlah tiga orang, yaitu Serka MN, Kopda FH dan Serka FY,” ungkapnya.

Ketiganya dijerat pasal berat, termasuk Pasal 340 jo 338 KUHP, yang mengatur tindak pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Selain itu, mereka juga disangkakan pasal penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Donny menegaskan TNI tidak menutup-nutupi perkara ini.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa seluruh prosesnya ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, jumlah tersangka dari TNI AD dalam kasus pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta bertambah jadi tiga orang.

Satu prajurit lagi yakni Sersan Kepala (Serka) FY alias P. Tersangka FY baru terungkap saat gelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, FY tidak hadir secara langsung sehingga perannya digantikan oleh personel Polisi Militer yang hadir.

Sementara dua anggota yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Kopral Dua FH dan Sersan Kepala MN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Baru-baru ini mencuat kabar soal warga bernama Insan Kamil dan Andhita Putri Maharani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah nama provinsi Sumatera Selatan
Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut    Terima Apresiasi

Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut Terima Apresiasi

Intan Putri, juara satu Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2026 asal Lampung mendapat hadiah tak disangka-sangka.
Setiap Lebaran Saling Maaf-maafan, Apakah Hukumnya Wajib dalam Islam? Begini Kata Ustaz Abdul Shomad

Setiap Lebaran Saling Maaf-maafan, Apakah Hukumnya Wajib dalam Islam? Begini Kata Ustaz Abdul Shomad

Saat merayakan Idul Fitri, umat Muslim biasanya memiliki tradisi saling memaafkan satu sama lain. bagaimana sebenarnya hukum dari meminta maaf saat Idul Fitri?
Upaya Pemerataan Akses Tranportasi, ASDP dan JRP Insurance Gelar Program Mudik Gratis di Indonesia Timur

Upaya Pemerataan Akses Tranportasi, ASDP dan JRP Insurance Gelar Program Mudik Gratis di Indonesia Timur

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran kerap menjadi momen umat Islam tanah air utk dapat berkumpul bersama keluarga tercinta.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT