News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Oknum TNI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Penyidik Pomdam Jaya kini telah merampungkan proses pemberkasan perkara. Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, resmi dijerat pasal pembunuhan berencana.
Selasa, 25 November 2025 - 13:41 WIB
Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com — Kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, memasuki babak baru.

Penyidik Pomdam Jaya kini telah merampungkan proses pemberkasan perkara. Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, resmi dijerat pasal pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, menyatakan berkas perkara kini hampir lengkap dan tinggal menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya.

“Dapat saya sampaikan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Penyidik Pomdam Jaya saat ini tinggal menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Donny, Selasa (25/11/2025).

Setelah seluruh bukti dinyatakan lengkap, berkas ketiga tersangka akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Donny memastikan, jumlah tersangka bertambah usai satu prajurit ditetapkan sebagai pelaku. Semula hanya 2 prajurit yang terlibat, kini ada 3 orang prajurit TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini.

“Untuk tersangka baru yang ditetapkan atas nama Serka FY. Jadi, tersangka dari oknum prajurit berjumlah tiga orang, yaitu Serka MN, Kopda FH dan Serka FY,” ungkapnya.

Ketiganya dijerat pasal berat, termasuk Pasal 340 jo 338 KUHP, yang mengatur tindak pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Selain itu, mereka juga disangkakan pasal penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Donny menegaskan TNI tidak menutup-nutupi perkara ini.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa seluruh prosesnya ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, jumlah tersangka dari TNI AD dalam kasus pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta bertambah jadi tiga orang.

Satu prajurit lagi yakni Sersan Kepala (Serka) FY alias P. Tersangka FY baru terungkap saat gelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).

Namun, FY tidak hadir secara langsung sehingga perannya digantikan oleh personel Polisi Militer yang hadir.

Sementara dua anggota yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Kopral Dua FH dan Sersan Kepala MN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Donny, penambahan tersangka tersebut merupakan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral