GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Ungkap Proses di Balik Rehabilitasi Ira Puspadewi Cs: Aspirasi Publik Menumpuk, Presiden Bertindak

Pemerintah ungkap proses yang dilakukan Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi
Rabu, 26 November 2025 - 14:00 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya membeberkan proses yang mengantar Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, serta dua terpidana lainnya dalam kasus akuisisi saham PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut keputusan itu bukan diambil tiba-tiba, melainkan setelah rangkaian panjang aspirasi publik dan kajian hukum yang mengerucut dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagaimana tadi disampaikan beliau, jadi selama ini DPR menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi. Selain DPR, juga kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum juga menerima banyak aspirasi segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (26/11/2025).

Menurut Prasetyo, jumlah aspirasi yang masuk terkait kasus Ira cs tergolong sangat besar sehingga pemerintah melakukan serangkaian telaah dari berbagai sisi. Termasuk, kata dia, menggunakan penilaian dari para pakar hukum sebelum menyampaikan rekomendasi resmi kepada Presiden.

“Dan itu ada jumlahnya banyak sekali yang dalam prosesnya dilakukan pengkajian, dilakukan telaah dari berbagai sisi termasuk pakar hukum yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR, yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan surat berisi rekomendasi dan pertimbangan itu kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk diputuskan melalui rapat terbatas.

“Surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi dan kemudian dibicarakan dalam rapat terbatas, dan Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya,” ujar Prasetyo.

Keputusan rehabilitasi itu sebelumnya diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut Presiden Prabowo secara resmi menandatangani surat tersebut pada Selasa (25/11/2025).

Perkara yang menjerat Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono merupakan perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di PN Jakarta Pusat, yang berasal dari keputusan bisnis direksi PT ASDP terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada 2019–2022.

Dengan keluarnya rehabilitasi ini, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui pertimbangan komprehensif dan respons terhadap banyaknya suara publik yang menilai kasus tersebut perlu ditinjau ulang. (agr/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Ancaman Global, Wamendagri Minta Daerah Kolaborasi Jaga Ekonomi Nasional

Soroti Ancaman Global, Wamendagri Minta Daerah Kolaborasi Jaga Ekonomi Nasional

Wiyagus menyoroti peran strategis 10 provinsi anggota MPU yang dinilai memiliki kapasitas fiskal kuat dan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Menurut keterangan Wiwik sampah dan cairan berwarna gelap seperti oli kerap dibuang tepat di jalan raya di depan pintu rumahnya.
Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Pemerintah mulai membuka tahap uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

Istilah "apes" dalam konteks ini lebih merujuk pada perlunya mawas diri. Berikut lima weton yang diprediksi harus ekstra waspada pada Rabu Pon tanggal 13 Mei 2026.
Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Lima zodiak yang bakal kebanjiran rezeki di akhir Mei 2026! Peluang uang, hoki finansial, dan kabar baik diprediksi datang bertubi-tubi.
Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Ada beberapa keputusan yang dihasilkan dalam acara tersebut, salah satunya perubahan nama FFI. Induk futsal Indonesia itu kini resmi berganti nama menjadi AFI atau Asosiasi Futsal Indonesia. 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral