GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Soroti “Alarm Bahaya” Sistem Peradilan Usai Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Cs: MA Harus Mawas Diri!

Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali mengguncang wibawa lembaga penegak hukum.
Kamis, 27 November 2025 - 06:30 WIB
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali mengguncang wibawa lembaga penegak hukum.

Rehabilitasi yang juga diberikan kepada dua terpidana lain dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara itu memantik kritik tajam dari akademisi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menyebut langkah korektif Presiden tersebut sebagai sinyal serius rapuhnya independensi sistem peradilan.

“Sedih karena Kepala Negara harus mengkoreksi lembaga yudikatif, dan ini yg ke empat dalam 1 tahun kepemimpinan. Namun, gembira karena menyelamatkan orang yang tidak bersalah,” ujarnya saat dihubungi tvOnenews.com, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Agustinus menilai Mahkamah Agung (MA) tidak bisa lagi mengabaikan empat kali koreksi yang harus dilakukan Presiden terhadap keputusan lembaga peradilan dalam satu tahun terakhir.

“Lagi-lagi, MA harus mawas diri untuk membenahi para Hakim. KPK, Kejaksaan dan Polri juga harus mawas diri, untuk tidak mudah diintervensi atau perlu belajar lebih baik lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti kualitas pendidikan hukum di Indonesia yang dianggap turut berkontribusi pada lemahnya putusan para penegak hukum.

“Perguruan Tinggi juga perlu mawas diri karena telah melahirkan banyak sarjana hukum bahkan doktor hukum yang tidak kompeten,” tegasnya.

Rehabilitasi Ira Puspa Dewi dan dua mantan pejabat ASDP lainnya—Muhammad Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Tjaksono—dikeluarkan setelah DPR RI menyerahkan kajian kepada pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden menyetujui rekomendasi tersebut.

“Pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco di Kantor Presiden, Selasa (25/11/2025).

DPR sebelumnya menerima banyak masukan publik terkait dugaan ketidakadilan dalam proses persidangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Hukum DPR ditugaskan melakukan kajian atas perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berkaitan dengan keputusan bisnis direksi ASDP dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada 2019–2022.

Kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan sebelum Presiden menggunakan hak rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Bereaksi usai Rizky Ridho Klarifikasi Insiden Jambak yang Viral di Media Sosial, Sikap Pemain Persib Ini Jadi Sorotan

Beckham Putra Bereaksi usai Rizky Ridho Klarifikasi Insiden Jambak yang Viral di Media Sosial, Sikap Pemain Persib Ini Jadi Sorotan

Beckham Putra bereaksi usai Rizky Ridho klarifikasi insiden viral seusai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta. Sikapnya jadi sinyal keduanya tak bermasalah.
23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia, Jakarta dan DIY Jadi Wilayah Terbanyak

23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia, Jakarta dan DIY Jadi Wilayah Terbanyak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus setelah ditemukan 23 kasus positif di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro mengajukan audiensi ke Komisi III DPR RI terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang.
Ini Pembagian Tugas Persib Bandung dan Borneo FC di Asia, Persija Tampil di ASEAN Club Championship?

Ini Pembagian Tugas Persib Bandung dan Borneo FC di Asia, Persija Tampil di ASEAN Club Championship?

Apa pun hasil di dua laga tersisa, Persib dan Borneo FC tak akan bisa disalip oleh Persija Jakarta yang sudah dipastikan berada di peringkat ketiga klasemen terakhir Super League 2025-2026. 
Sukses Catat Poin Pertamanya di F1 2026, Alex Albon Minta Williams Segera Tingkatkan Performa Mobil Musim Ini

Sukses Catat Poin Pertamanya di F1 2026, Alex Albon Minta Williams Segera Tingkatkan Performa Mobil Musim Ini

Alex Albon menegaskan Williams Racing tak boleh terus bergantung pada start yang bagus untuk bisa mendapatkan poin di F1 2026.
Rupiah Rp17.500 per Dolar AS, Bank Indonesia: Perang Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan Dolar Jadi Biang Kerok

Rupiah Rp17.500 per Dolar AS, Bank Indonesia: Perang Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan Dolar Jadi Biang Kerok

Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa tekanan terhadap mata uang rupiah meningkat tajam akibat kombinasi faktor eksternal dan domestik yang datang bersamaan.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral