News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

86 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Sebanyak 86 korban ledakan SMAN 72 Jakarta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kamis, 27 November 2025 - 13:50 WIB
SMAN 72 Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com — Sebanyak 86 korban ledakan SMAN 72 Jakarta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengajuan permohonan itu diwakili oleh Polda Metro Jaya dan telah diterima LPSK pada 17 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan permohonan tersebut berkaitan dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan/atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain sebagaimana diatur Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

Susi menegaskan bahwa pemulihan korban anak adalah prioritas utama yang bisa dilakukan oleh LPSK.

"Bagi LPSK, penanganan korban ledakan SMAN 72 Jakarta bukan sekadar memberikan pelindungan dan pemulihan fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman, kesehatan mental, dan keberlangsungan masa depan anak," ucap Susilaningtias, Kamis (27/11/2025).

“Yang paling utama adalah memastikan anak-anak tidak menanggung trauma ini sendirian. Negara wajib hadir memberikan pelindungan menyeluruh,” imbuhnya.

Susi menjelaskan bahwa peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta masuk dalam kategori tindak pidana lain yang mengancam keselamatan jiwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban.

"Artinya, meskipun kasus ini tidak termasuk dalam kelompok tindak pidana khusus seperti terorisme, ancaman terhadap nyawa korban menjadi dasar hukum kuat bagi korban untuk mendapatkan pelindungan LPSK," tutur Susi.

Selain itu, Susi menerangkan karena mayoritas korban adalah anak, maka ketentuan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak turut diberlakukan.

"Di dalam undang-undang tersebut, anak korban berhak atas pelindungan dan restitusi, yaitu ganti rugi yang dibayarkan oleh pelaku atas kerugian yang dialami anak," bebernya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh korban anak dalam kasus ini berhak diproses permintaannya untuk restitusi sesuai kerugian yang timbul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bentuk pelindungan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya, yakni berupa perhitungan restitusi dan melakukan pelindungan dalam bentuk pendampingan korban dalam menjalani proses hukum," terangnya.

Terkait hal itu, Susi mengatakan LPSK akan melakukan perhitungan restitusi atau nilai kerugian yang dialami masing-masing korban yang dibebankan kepada pelaku sesuai mandat PP Nomor 7 Tahun 2018 yang diubah ke dalam PP 35 Tahun 2020 tentang ganti rugi korban tindak pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Ancam Serang Iran secara Besar-besaran, Putra Mahkota Arab Saudi Desak Trump Batalkan Serangan

AS Ancam Serang Iran secara Besar-besaran, Putra Mahkota Arab Saudi Desak Trump Batalkan Serangan

Dikutip dari Axios, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyampaikan kekhawatirannya kepada Presiden AS Donald Trump terkait rencana serangan tersebut.
7 Fakta Penting Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Aturan Head-to-Head Bisa Jadi Penentu Semifinal

7 Fakta Penting Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Aturan Head-to-Head Bisa Jadi Penentu Semifinal

Pertandingan Timnas Indonesia melawan Vietnam di Piala AFF 2026 diprediksi menjadi salah satu laga paling menentukan di fase grup. Simak 7 fakta pentingnya.
Momen Hangat Willie Salim Beri Hadiah Mewah ke Ustaz Derry Sulaiman, Influencer Mualaf itu Tuai Pujian

Momen Hangat Willie Salim Beri Hadiah Mewah ke Ustaz Derry Sulaiman, Influencer Mualaf itu Tuai Pujian

Influencer Willie Salim membagikan momen hangat di Instagram. Dia dikenal sosok yang peduli terhadap masyarakat terlihat dari proyek sosialnya di daerah.
Viral Video Ibu Hamil Muda 'Nyangkut' di Atas Pohon di Tengah Hutan, Warga Heboh Dugaan Kesurupan

Viral Video Ibu Hamil Muda 'Nyangkut' di Atas Pohon di Tengah Hutan, Warga Heboh Dugaan Kesurupan

Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang ibu hamil muda berada di atas pohon di tengah hutan menghebohkan media sosial. Dugaan kesurupan jadi sorotan.
Betapa Kagumnya John Herdman Lihat Kualitas Tim Geypens di Laga Debut Bersama Timnas Indonesia Senior: Sangat Mengesankan

Betapa Kagumnya John Herdman Lihat Kualitas Tim Geypens di Laga Debut Bersama Timnas Indonesia Senior: Sangat Mengesankan

Tim Geypens langsung mencuri perhatian pada debutnya bersama Timnas Indonesia senior. Penampilan bek muda itu mendapat apresiasi khusus pelatih John Herdman.
5 Zodiak Paling Hoki soal Cinta Besok 3 Agustus 2026: Libra Bikin Hati Berbunga, Pisces Siap Dapat Kabar Manis

5 Zodiak Paling Hoki soal Cinta Besok 3 Agustus 2026: Libra Bikin Hati Berbunga, Pisces Siap Dapat Kabar Manis

Ramalan cinta besok 3 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak paling hoki dalam urusan asmara. Simak siapa yang berpeluang menikmati hubungan makin romantis.

Trending

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Kiper muda Aston Villa, James Wright, mengaku membawa pulang pengalaman berharga setelah menjalani tur pramusim di Indonesia. Penjaga gawang berusia 21 tahun itu bahkan menyebut kunjungan ke Jakarta menjadi salah satu pengalaman yang sangat menyenangkan selama persiapan menyambut musim 2026/2027.
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan senilai Rp15 ribu. 
Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Tayangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terkait polemik dengan Ruben Onsu itu justru memunculkan gelombang komentar, termasuk dari kalangan profesional.
Misteri Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terpecahkan, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan

Misteri Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terpecahkan, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan

Kapolda mengatakan, untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan, Polda Jabar akan menurunkan tim gabungan guna memberikan dukungan kepada Polres Purwakarta.
Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kini menghadapi persoalan hukum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidik sedang menangani dua laporan berbeda.
Selengkapnya

Viral