News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

86 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Sebanyak 86 korban ledakan SMAN 72 Jakarta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kamis, 27 November 2025 - 13:50 WIB
SMAN 72 Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com — Sebanyak 86 korban ledakan SMAN 72 Jakarta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengajuan permohonan itu diwakili oleh Polda Metro Jaya dan telah diterima LPSK pada 17 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan permohonan tersebut berkaitan dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan/atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain sebagaimana diatur Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

Susi menegaskan bahwa pemulihan korban anak adalah prioritas utama yang bisa dilakukan oleh LPSK.

"Bagi LPSK, penanganan korban ledakan SMAN 72 Jakarta bukan sekadar memberikan pelindungan dan pemulihan fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman, kesehatan mental, dan keberlangsungan masa depan anak," ucap Susilaningtias, Kamis (27/11/2025).

“Yang paling utama adalah memastikan anak-anak tidak menanggung trauma ini sendirian. Negara wajib hadir memberikan pelindungan menyeluruh,” imbuhnya.

Susi menjelaskan bahwa peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta masuk dalam kategori tindak pidana lain yang mengancam keselamatan jiwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban.

"Artinya, meskipun kasus ini tidak termasuk dalam kelompok tindak pidana khusus seperti terorisme, ancaman terhadap nyawa korban menjadi dasar hukum kuat bagi korban untuk mendapatkan pelindungan LPSK," tutur Susi.

Selain itu, Susi menerangkan karena mayoritas korban adalah anak, maka ketentuan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak turut diberlakukan.

"Di dalam undang-undang tersebut, anak korban berhak atas pelindungan dan restitusi, yaitu ganti rugi yang dibayarkan oleh pelaku atas kerugian yang dialami anak," bebernya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh korban anak dalam kasus ini berhak diproses permintaannya untuk restitusi sesuai kerugian yang timbul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bentuk pelindungan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya, yakni berupa perhitungan restitusi dan melakukan pelindungan dalam bentuk pendampingan korban dalam menjalani proses hukum," terangnya.

Terkait hal itu, Susi mengatakan LPSK akan melakukan perhitungan restitusi atau nilai kerugian yang dialami masing-masing korban yang dibebankan kepada pelaku sesuai mandat PP Nomor 7 Tahun 2018 yang diubah ke dalam PP 35 Tahun 2020 tentang ganti rugi korban tindak pidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 8 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 8 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 8 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Paddy Pimblett Minta Ilia Topuria Serahkan Sabuk Kelas Interim Setelah Umumkan Hiatus dari UFC: Kau Hanya Jadi Penghambat

Paddy Pimblett Minta Ilia Topuria Serahkan Sabuk Kelas Interim Setelah Umumkan Hiatus dari UFC: Kau Hanya Jadi Penghambat

Calon lawan Justin Gaethje di UFC 324 yakni Paddy Pimblett ucapkan kata-kata menohok setelah Ilia Topuria mengumumkan hiatus dari olahraga UFC di tahun 2026.
Top 3 Sport: Klausul Kerja John Herdman Terungkap, Pengganti Ruben Amorim, hingga Peluang Persib dan Persija Menang

Top 3 Sport: Klausul Kerja John Herdman Terungkap, Pengganti Ruben Amorim, hingga Peluang Persib dan Persija Menang

Rangkuman berita olahraga terbaru: John Herdman di Timnas Indonesia, pengganti Ruben Amorim, dan persaingan puncak Super League 2025/2026.
Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Nama Dean James mendadak mencuat dalam radar transfer Ajax Amsterdam. Performanya yang stabil di Timnas Indonesia dan Eropa, ia disebut jadi target yang cocok.
Polemik Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Rocky Gerung Beri Pesan Menohok

Polemik Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Rocky Gerung Beri Pesan Menohok

Rencana Pemerintah Indonesia merubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui putusan DPRD menuai pro-kontra.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.

Trending

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Kontroversi seputar kursi pelatih Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan hangat, kali ini datang dari media Korea Selatan. Gaji Shin Tae-yong disorot lagi.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Rabu 7 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Rabu 7 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (7/1/2026).
Hasil Liga Italia: Menang di Markas Lecce, AS Roma Tempel Ketat Inter Milan

Hasil Liga Italia: Menang di Markas Lecce, AS Roma Tempel Ketat Inter Milan

AS Roma sukses memetik kemenangan mutlak 2-0 atas Lecce pada pekan ke-19 Liga Italia yang digelar di Stadion Via del Mare, Lecce, Rabu (7/1/2026) dini hari WIB.
Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Reaksi Ruben Amorim setelah resmi dipecat Manchester United langsung menyita perhatian publik. Sikap tenang dan santai yang ditunjukkannya justru memunculkan beragam reaksi, di tengah gejolak internal yang tengah melanda klub raksasa Inggris tersebut.
Jadwal Malaysia Open 2026 Hari Ini: Alwi Farhan Hadapi Alex Lanier, Sabar/Reza Ditantang Raymond/Joaquin

Jadwal Malaysia Open 2026 Hari Ini: Alwi Farhan Hadapi Alex Lanier, Sabar/Reza Ditantang Raymond/Joaquin

Berikut jadwal Malaysia Open 2026 hari ini, Rabu (7/1/2026).
Hasil Liga Italia! Cesc Fabregas Serius Bikin Como Meroket Usai Bantai Pisa

Hasil Liga Italia! Cesc Fabregas Serius Bikin Como Meroket Usai Bantai Pisa

Como 1907 kembali meraih hasil positif pada lanjutan Liga Italia 2025/2026. Tim asuhan Cesc Fabregas itu menaklukkan Pisa dengan skor 3-0 pada pertandingan pekan ke-19 yang digelar di Stadion Arena Garibaldi, Pisa, Rabu (7/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT