News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kematian Arya Daru Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Keluarga Minta Komitmen Pada Polisi: Sepertinya ini Stuck

Setelah 4 bulan berlalu, kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan menemui teka-teki baru. Kuasa hukum keluarga lakukan audiensi dengan polisi
Kamis, 27 November 2025 - 23:24 WIB
Arya Daru, diplomat muda Kemlu yang tewas dengan wajah terlakban
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

tvOnenews.com - Setelah 4 bulan berlalu, kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan menemui teka-teki baru.

Sebuah fakta baru dari pihak keluarga yang diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban yang menutup wajah dan kepala diplomat muda itu saat jenazahnya ditemukan pada (8/7/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, fakta lainnya bahwa ditemukan bukti bahwa Arya Daru dan Vara melakukan Check in di hotel sebanyak 24 kali.

Namun, pihaknya belum bisa mengonfirmasi kepentingan serta tujuan Arya Daru dan Vara melakukan check in hotel tersebut. 

Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang tewas terbungkus lakban di kamar kos.
Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang tewas terbungkus lakban di kamar kos.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

 

Setelah melakukan audiensi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (26/11/2025), kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengungkapkan pihaknya meminta agar kasus ini segera dinaikkan statusnya.

“Masukkan kami kepada pihak penyelidik, bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara,” ungkap kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.

“Disitu juga kami akan membawa ahli-ahli kami sebagai pembantu,” sambungnya.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru itu menanyakan terkait hal terbaru yang ditemui tim penyelidik dalam proses hukum ini.

Ternyata tidak ada hal baru yang ditemukan pihak kepolisian. Mendengar kenyataan tersebut, Nicolay juga menanyakan apa yang dilakukan kepolisian dalam mengungkapkan kasus ini. 

Nicholay Aprilindo juga berpendapat bahwa kasus ini terlihat mandek, itu sebabnya ia menanyakan hal tersebut.

“Sejak dilakukan konferensi pers tanggal 29 Juli sampai saat ini, apa yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa kematian misterius ini,” ujarnya.

“Karena kami melihat sepertinya ini stuck, makanya kami tanya apa yang dilakukan. Mereka melakukan mereka menunggu informasi. Sekarang kami sudah berikan informasi,” lanjut Nicholay.

Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru (kanan)
Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta komitmen dari kepolisian untuk menuntaskan kasus misteri kematian diplomat muda itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral