GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otto Hasibuan Tegaskan Rehabilitasi ASDP oleh Prabowo Bukan Intervensi Hukum: Presiden Laksanakan Hak dan Kewajiban Konstitusional Dia

Otto menilai, keputusan Presiden justru berangkat dari kehati-hatian, termasuk memastikan tidak ada warga yang dipidana tanpa dasar, sekaligus menjaga agar pelaku yang bersalah tidak luput dari jerat.
Jumat, 28 November 2025 - 19:37 WIB
Otto Hasibuan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan bahwa pemberian hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perkara dugaan korupsi ASDP tidak dapat dianggap sebagai campur tangan terhadap proses hukum.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kritik publik yang menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perlu ada pemahaman yang jelas mengenai kewenangan Presiden terkait rehabilitasi, terutama setelah Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut kebijakan tersebut bisa menciptakan preseden buruk bagi praktik hukum di Indonesia.

Ia menilai bahwa keputusan Presiden justru berangkat dari kehati-hatian, termasuk memastikan tidak ada warga yang dipidana tanpa dasar, sekaligus menjaga agar pelaku yang bersalah tidak luput dari pertanggungjawaban.

"Bapak Presiden tidak mau terjadi ada orang yang tidak bersalah di hukum, dan tidak mau juga ada orang yang bersalah bebas," katanya seusai memenuhi panggilan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Otto menegaskan bahwa Presiden bertindak berdasarkan hak prerogatif yang dijamin konstitusi, khususnya Pasal 14 UUD 1945 yang memberikan kewenangan untuk menetapkan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut memungkinkan Presiden memberikan rehabilitasi dengan pertimbangan tertentu yang tidak harus dipublikasikan.

"Konstitusi mengatakan bahwa Presiden memperhatikan, memberikan rehabilitasi. Pertimbangan ini tentunya hanya Presiden yang tahu apa sebabnya dia memberikan itu,” ujarnya.

Dalam pembahasan bersama Presiden, Otto melihat adanya komitmen kuat dari Prabowo Subianto untuk menjaga rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, keputusan rehabilitasi tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum, melainkan pelaksanaan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan Presiden.

Otto juga merinci perbedaan antara rehabilitasi yuridis yang diputuskan oleh pengadilan untuk memulihkan nama baik terdakwa yang dinyatakan tidak bersalah, dan rehabilitasi konstitusional yang diberikan Presiden sebagai bagian dari hak prerogatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, saya kira merupakan jauh daripada intervensi, justru Presiden melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional dia yang dipandangnya tepat dan benar untuk kepentingan bangsa negara,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada tiga pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dinilai menyebabkan kerugian negara Rp1,25 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah ini, Ustaz Adi Hidayat Sarankan karena Bisa Mempercepat Doa Dikabulkan

Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah ini, Ustaz Adi Hidayat Sarankan karena Bisa Mempercepat Doa Dikabulkan

Amat sangat sayang meninggalkan amalan sunnah ini di bulan ramadhan. Ustaz Adi Hidayat sudah menganjurkannya.
Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

AC Milan harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 1-1 oleh Como 1907 pada laga tunda pekan ke-24 Serie A di San Siro, Kamis (19/2/2026).
Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Inter Milan harus menelan kekalahan 1-3 saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions di Norwegia, Kamis (19/2/2026).
Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Arsenal gagal mengamankan tiga poin saat melawan Wolverhampton dengan skor 2-2 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Moleneux, Kamis (19/2/2026).
10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

Masjid Istiqlal Jakarta sediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa selama bulan Ramadhan. 
Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita asam lambung menahun hingga tak sanggup berpuasa, bolehkah mengganti puasa Ramadhan dengan bayar fidyah? Simak penjelasan Buya Yahya.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT