GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Modus Baru Illegal Logging, Mulai Pemalsuan Dokumen hingga Pembuatan LHP Fiktif

Illegal logging begitu meresahkan publik. Pasalnya, dampak illegal logging, warga diterpa banjir bandang dan longsor. Maka dari itu, Kementerian Kehutanan saat
Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB
Menguak Tabir Modus Baru Illegal Logging, Mulai Pemalsuan Dokumen hingga Pembuatan LHP Fiktif
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Illegal logging begitu meresahkan publik. Pasalnya, dampak illegal logging, warga diterpa banjir bandang dan longsor. Maka dari itu, Kementerian Kehutanan saat ini mulai menguak tabir modus baru illegal logging. 

Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain untuk Pemegang Hak Atas Tanah. Hal ini sebagai respons atas temuan pencucian kayu ilegal yang memanfaatkan celah administrasi PHAT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kebijakan ini diumumkan di Jakarta pada 29 November 2025 dan langsung diterapkan dalam sistem SIPuHH untuk menghentikan legalisasi kayu hasil kejahatan kehutanan.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mengidentifikasi berbagai pola pencucian kayu yang dilakukan melalui PHAT, mulai dari pemalsuan dokumen alas hak, titipan kayu dari kawasan hutan negara, pembuatan LHP fiktif, hingga penggunaan volume dokumen secara berulang pada pengiriman kayu.

Ditjen Gakkumhut juga menemukan praktik perluasan batas peta PHAT untuk menutupi penebangan di kawasan hutan serta pemanfaatan PHAT masyarakat sebagai sarana “nama pinjam” oleh pemodal.

Selain itu, penegakan hukum sepanjang 2025 mengungkap kasus serupa di sejumlah daerah. 

Aparat menangani penebangan di luar areal PHAT di Aceh Tengah dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Di Solok dan Batam, petugas menyita 152 batang log, alat berat, dan 443 batang kayu olahan yang dikirim menggunakan dokumen PHAT bermasalah. 

Operasi di Kepulauan Mentawai dan Gresik menghasilkan penyitaan 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora.

Sementara kasus di Sipirok mengungkap pengangkutan 44,25 meter kubik kayu menggunakan dokumen PHAT yang telah dibekukan.

Kementerian menjelaskan bahwa kemunculan kayu terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari berbagai sumber, baik dari pohon tumbang alami maupun aktivitas ilegal. 

Ditjen Gakkumhut memastikan setiap temuan kayu akan ditelusuri sumbernya dan diproses secara hukum jika terkait dengan kejahatan kehutanan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengungkapan modus pencucian kayu melalui PHAT menunjukkan semakin kompleksnya kejahatan kehutanan.

“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Kami tidak hanya menindak di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” ungkapnya seperti dikutip pada Minggu (30/11/2025).

Bahkan ia menambahkan,  bahwa penegakan Multidoors dengan TPPU akan digunakan untuk menjerat penerima manfaat utama dari kayu ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini kami jalankan sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto untuk pengelolaan sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” jelas Januanto.

Pemerintah meminta masyarakat desa hutan memperkuat pengawasan dengan melaporkan indikasi perusakan hutan melalui kanal resmi Ditjen Gakkumhut sebagai bentuk partisipasi publik dalam penegakan hukum. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idul Fitri 2026 Diprediksi Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat Pemerintah

Idul Fitri 2026 Diprediksi Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat Pemerintah

Berikut penjelasan MUI soal prediksi idul fitri 2026 bisa berbeda. Namun kepastiannya masih menunggu sidang isbat pemerintah.
Kabupaten Lamongan Jadi Daerah Pertama Terima 20 Unit Pick Up KDKMP, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Kabupaten Lamongan Jadi Daerah Pertama Terima 20 Unit Pick Up KDKMP, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Pemerintah Kabupaten Lamongan distribusikan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berupa mobil pick-up, di Alun-alun Lamongan. 
Hari ini, 52.330 Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Jelang Perayaan Idul Fitri

Hari ini, 52.330 Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Jelang Perayaan Idul Fitri

Ribuan pemudik tercatat hendak melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan moda transportasi kereta api, jelang perayaan Idul Fitri 2026, melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya  Nyepi 2026

Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2026

Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Hindu.
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Penampungan Tebu di Jombang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Penampungan Tebu di Jombang

Warga Dusun Kupang, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria tanpa identitas.
‎Di Balik Kemenangan 7-2, Hansi Flick Ungkap Fakta Tak Terduga dalam Duel Barcelona vs Newcastle United

‎Di Balik Kemenangan 7-2, Hansi Flick Ungkap Fakta Tak Terduga dalam Duel Barcelona vs Newcastle United

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan bahwa kemenangan besar atas Newcastle United tidak datang dengan mudah. Ia secara jujur mengakui timnya harus melewati fase sulit sebelum akhirnya mengunci tiket ke perempat final Liga Champions.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT