News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Direktur Kementan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet

KPK memeriksa dua pejabat Kementan terkait dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023. Satu tersangka sudah ditetapkan.
Kamis, 4 Desember 2025 - 13:06 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023. Dalam pemeriksaan terbaru, KPK memanggil Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan, Ardi Praptono (AP), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurutnya, Ardi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan yang diduga mengetahui alur pengadaan fasilitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Ardi Praptono, KPK juga memanggil mantan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan tahun 2015 hingga Juli 2022 berinisial DJ. Berdasarkan informasi internal, DJ diduga merupakan mantan Direktur PPHP Kementan, Dedi Junaedi.

Pemanggilan ini menjadi rangkaian penyidikan setelah KPK resmi membuka kasus dugaan korupsi ini pada 29 November 2024. Saat itu, KPK menyampaikan bahwa dugaan praktik yang terjadi dalam proyek pengadaan sarana pengolahan karet adalah penggelembungan harga atau mark-up.

“Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat,” kata Budi.

Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Meski belum mempublikasikan identitasnya, lembaga antirasuah memastikan penyidikan terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sejalan dengan penyidikan, KPK juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait. Mereka terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, satu pensiunan kementerian berinisial DJ, dan enam aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, serta MT.

Langkah pencegahan tersebut diambil untuk mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti atau lari dari proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain fokus pada dugaan markup anggaran, KPK juga mendalami kemungkinan bahwa kasus pengadaan fasilitas pengolahan karet ini memiliki keterkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterkaitan ini mencuat setelah sejumlah saksi memberikan keterangan mengenai pola penggunaan anggaran dan adanya dugaan aliran dana ke pihak tertentu di luar struktur resmi proyek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penanganan Pascagempa Sigi Sulteng: Korban Bisa Pilih Tinggal di Huntara atau Terima Dana Tunggu

Penanganan Pascagempa Sigi Sulteng: Korban Bisa Pilih Tinggal di Huntara atau Terima Dana Tunggu

Pemerintah melalui BNPB memberikan dua pilihan bagi masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa bumi bermagnitudo 6,7 beberapa waktu lalu. 
Curahan Hati Istri Federico Barba Usai Tinggalkan Persib, Bantah Rumor Ingin Cepat Angkat Kaki dari Bandung

Curahan Hati Istri Federico Barba Usai Tinggalkan Persib, Bantah Rumor Ingin Cepat Angkat Kaki dari Bandung

Kepergian Federico Barba dari Persib tak hanya meninggalkan kesedihan bagi Bobotoh. Sang istri Ester Giordano bagikan pesan emosional selama tinggal di Bandung.
Viral Anggaran Rp450 Juta Dipertanyakan Warga Net, Pihak Nagari Bantah Adanya Penyelewengan

Viral Anggaran Rp450 Juta Dipertanyakan Warga Net, Pihak Nagari Bantah Adanya Penyelewengan

Dugaan penyelewengan dana alokasi perpustakaan di Korong Tabek, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mendadak viral di media sosi
Mengapa Tim Sepak Bola Memiliki Jersei Kandang dan Tandang?

Mengapa Tim Sepak Bola Memiliki Jersei Kandang dan Tandang?

Pernahkah kamu memperhatikan mengapa sebuah tim wajib memiliki minimal dua set pakaian pertandingan berbeda, yaitu jersei kandang (home) dan tandang (away)?
Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali mendalami dugaan korupsi di tiga yayasan dengan kerugian negara yang ditaksi capai ratusan miliar rupiah.
Usai Bertemu Prabowo, John Herdman Beberkan Ambisi Besar untuk Timnas Indonesia

Usai Bertemu Prabowo, John Herdman Beberkan Ambisi Besar untuk Timnas Indonesia

Pertemuan perdana dengan Presiden Prabowo Subianto meninggalkan kesan mendalam bagi pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral