News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penipuan Jual Beli Tiket Konser BLACKPINK Ditangkap, Tiket Dijual Rp5 Juta ke Korban

Pria berinisial OGP di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai melakukan penipuan jual beli tiket konser BLACKPINK, yang dijadwalkan pada November 2025 lalu.
Jumat, 5 Desember 2025 - 16:40 WIB
Pria berinisial OGP di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai melakukan penipuan jual beli tiket konser BLACKPINK.
Sumber :
  • Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial OGP di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai melakukan penipuan jual beli tiket konser BLACKPINK, yang dijadwalkan pada November 2025 lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku ditangkap pada 27 November 2025, di sebuah kontrakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ressa menerangkan, bahwa terduga pelaku memiliki modus menjual tiket konser palsu.

"Menangkap satu pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang memanfaatkan media elektronik dengan modus menjual tiket konser palsu," kata Ressa, kepada wartawan, Jumat (5/12). 

Adapun aksi itu diketahui saat korban berinisial ZI membeli tiket BLACKPINK yang ditawarkan oleh terduga pelaku melalui akun X miliknya. Kemudian, korban membeli tiket seharga Rp 5 juta, yang ditransfer melalui e-wallet.

"Setelah berkomunikasi dan menyepakati harga, korban diminta mentransfer dana sebesar Rp 5 juta ke rekening e-wallet yang disediakan pelaku," jelas Ressa. 

Kemudian, korban mengetahui bahwa tiketnya yang telah dibeli palsu, usai korban datang ke venue dan menukarkan tiket untuk menonton konser tersebut.

"Aksi penipuan itu diketahui saat korban mencoba menukarkan tiket tersebut dan mendapati bahwa tiket yang dibeli adalah palsu," ujar Ressa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya, langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. 

Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 28 ayat 1 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun penjara. (ars/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Sebuah insiden memilukan menimpa seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di kediamannya, kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 
Shin Tae-yong Sayangkan Pindahnya Venue Laga Persija Vs Persib, Ingin Icip Rivalitas Jakmania dan Bobotoh Lebih Cepat di Piala Presiden

Shin Tae-yong Sayangkan Pindahnya Venue Laga Persija Vs Persib, Ingin Icip Rivalitas Jakmania dan Bobotoh Lebih Cepat di Piala Presiden

Dari awalnya akan digelar di Surabaya, babak semifinal Piala Presiden 2026 antara Persija melawan Persib digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Selasa (4/8/2026). 
KPK Dalami Mekanime Pemerasan yang Dilakukan Stafnya Terhadap Bupati Pemalang

KPK Dalami Mekanime Pemerasan yang Dilakukan Stafnya Terhadap Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf administrasinya sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan, Setya Budi Dias (DIS).
Tepis Peluang Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kenapa Menyuruh Saya ke BI?

Tepis Peluang Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kenapa Menyuruh Saya ke BI?

Menkeu Purbaya menepis kabar soal dirinya masuk sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Dengan santai, Purbaya menegaskan sudah bersyukur jadi Menkeu.
Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Bermain di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026), Vietnam memaksa Timnas Indonesia mengakui keunggulan tim tamu dengan skor telak 0-3.

Trending

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo mengaku berada di posisi yang tidak mudah setelah menayangkan podcast yang menghadirkan Sarwendah dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus berkembang dan kini memasuki babak yang semakin menyita perhatian.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Bermain di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026), Vietnam memaksa Timnas Indonesia mengakui keunggulan tim tamu dengan skor telak 0-3.
Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Realisasi Program Makan Bergizi Gratis telah menguras anggaran Rp101,1 triliun menjangkau 63,13 juta penerima hingga semester I 2026. Menkeu Purbaya membeberkan belanja negara naik 17,8%.
Selengkapnya

Viral