News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rapat Pleno Versi Syuriah Dinilai Langgar Keputusan Muktamar, Sekjen PBNU: NU Punya Aturan dan Marwah

Sekjen PBNU Amin Said Husni menegaskan Rapat Pleno yang digelar mengatasnamakan Pengurus Besar Syuriah tidak sah secara organisasi karena dinilai melanggar ART dan Muktamar.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:47 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menegaskan Rapat Pleno yang digelar mengatasnamakan Pengurus Besar Syuriah tidak sah secara organisasi karena dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34.

Menurut Amin, ada tiga alasan mendasar mengapa rapat yang disebut digelar untuk menetapkan “Pejabat Ketua Umum PBNU” itu tidak memiliki dasar hukum organisasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan sekadar tidak prosedural. Agenda tersebut justru menabrak keputusan tertinggi organisasi, yakni Muktamar,” ujarnya di Jakarta, (5/12/2025).

Pertama, kata Amin, rapat itu berangkat dari keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang justru melampaui kewenangan.

ART NU dalam Pasal 93 menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas mengambil keputusan yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk posisi Ketua Umum. 

“Keputusan tersebut hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tidak ada efek apa pun terhadap kedudukan Ketua Umum,” tandasnya.

Kedua, Amin menilai rapat tersebut tidak sah karena melanggar tata kepemimpinan rapat. Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, rapat pleno PBNU wajib dipimpin oleh Rais Aam bersama Ketua Umum.

“Kalau Ketua Umum tidak dilibatkan, maka rapat pleno itu sejak awal batal demi hukum,” terang Amin.

Ketiga, agenda rapat yang disebut bertujuan menetapkan “Pejabat Ketua Umum” jelas tidak memiliki dasar.

Perkum No. 13 Pasal 4 ayat (1) menyebut jabatan Pejabat Ketua Umum hanya digunakan jika terjadi pergantian antar waktu, yaitu ketika seorang fungsionaris berhalangan tetap. 

“Faktanya, KH Yahya Cholil Staquf tidak berhalangan tetap. Beliau adalah Mandataris Muktamar ke-34, dan tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi,” ungkap Amin.

Ia menilai rencana penetapan Pejabat Ketua Umum justru bertentangan dengan keputusan Muktamar ke-34 yang menetapkan dan memberi mandat penuh kepada KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada agenda yang menabrak langsung keputusan Muktamar, itu pelanggaran serius dalam jam’iyyah ini,” tandasnya.

Amin mengatakan, tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berupaya menggeser wewenang Ketua Umum tanpa dasar konstitusi organisasi. “NU punya aturan, punya marwah. Kita semua wajib menjaganya,” tutupnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya soal Relawan Kesehatan Terbang ke Medan Lewat Malaysia Karena Harga Tiket Mahal, Menkes: Tersisa Kelas Bisnis

Ditanya soal Relawan Kesehatan Terbang ke Medan Lewat Malaysia Karena Harga Tiket Mahal, Menkes: Tersisa Kelas Bisnis

Isu relawan Kesehatan terbang ke Medan lewat Malaysia karena harga tiket pesawat mahal. Kemudian, hal itu ditanya awak media kepada Menkes RI, Budi Gunadi
KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan

KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun 2021–2023.
Cuaca Ekstrem, BPBD Minta Warga Bekasi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Cuaca Ekstrem, BPBD Minta Warga Bekasi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Warga Bekasi waspada cuaca ekstrem. BPBD mengungkapkan cuaca ekstrem berpotensi timbulkan angin kencang dan hujan deras yang menumbangkan pohon dan banjir.
Update Jadwal Baru Perkenalan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman oleh PSSI

Update Jadwal Baru Perkenalan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman oleh PSSI

Sedianya, perkenalan John Herdman berlangsung hari ini, Senin (12/1/2026) pagi. Namun pelatih asal Britania Raya ini mengalami sakit setelah tiba di Indonesia pada Sabtu (10/1/2026) kemarin. 
Resmi! FIM Terapkan Aturan Baru Restart Motor untuk MotoGP dan WorldSBK 2026

Resmi! FIM Terapkan Aturan Baru Restart Motor untuk MotoGP dan WorldSBK 2026

Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional (FIM) mengumumkan aturan baru untuk MotoGP 2026
Akibat Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Pesawat

Akibat Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Pesawat

Hujan yang turun secara terus menerus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin pagi, memaksa AirNav Indonesia melakukan sejumlah prosedur pengalihan

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Pandit senior Bung Binder menyoroti performa impresif Persib Bandung yang tampil kuat dan meraih kemenangan kandang 1-0 atas Persija Jakarta di Super League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT