News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rapat Pleno Versi Syuriah Dinilai Langgar Keputusan Muktamar, Sekjen PBNU: NU Punya Aturan dan Marwah

Sekjen PBNU Amin Said Husni menegaskan Rapat Pleno yang digelar mengatasnamakan Pengurus Besar Syuriah tidak sah secara organisasi karena dinilai melanggar ART dan Muktamar.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:47 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menegaskan Rapat Pleno yang digelar mengatasnamakan Pengurus Besar Syuriah tidak sah secara organisasi karena dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34.

Menurut Amin, ada tiga alasan mendasar mengapa rapat yang disebut digelar untuk menetapkan “Pejabat Ketua Umum PBNU” itu tidak memiliki dasar hukum organisasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan sekadar tidak prosedural. Agenda tersebut justru menabrak keputusan tertinggi organisasi, yakni Muktamar,” ujarnya di Jakarta, (5/12/2025).

Pertama, kata Amin, rapat itu berangkat dari keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang justru melampaui kewenangan.

ART NU dalam Pasal 93 menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas mengambil keputusan yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk posisi Ketua Umum. 

“Keputusan tersebut hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tidak ada efek apa pun terhadap kedudukan Ketua Umum,” tandasnya.

Kedua, Amin menilai rapat tersebut tidak sah karena melanggar tata kepemimpinan rapat. Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, rapat pleno PBNU wajib dipimpin oleh Rais Aam bersama Ketua Umum.

“Kalau Ketua Umum tidak dilibatkan, maka rapat pleno itu sejak awal batal demi hukum,” terang Amin.

Ketiga, agenda rapat yang disebut bertujuan menetapkan “Pejabat Ketua Umum” jelas tidak memiliki dasar.

Perkum No. 13 Pasal 4 ayat (1) menyebut jabatan Pejabat Ketua Umum hanya digunakan jika terjadi pergantian antar waktu, yaitu ketika seorang fungsionaris berhalangan tetap. 

“Faktanya, KH Yahya Cholil Staquf tidak berhalangan tetap. Beliau adalah Mandataris Muktamar ke-34, dan tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi,” ungkap Amin.

Ia menilai rencana penetapan Pejabat Ketua Umum justru bertentangan dengan keputusan Muktamar ke-34 yang menetapkan dan memberi mandat penuh kepada KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada agenda yang menabrak langsung keputusan Muktamar, itu pelanggaran serius dalam jam’iyyah ini,” tandasnya.

Amin mengatakan, tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berupaya menggeser wewenang Ketua Umum tanpa dasar konstitusi organisasi. “NU punya aturan, punya marwah. Kita semua wajib menjaganya,” tutupnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral