News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Probolinggo, kembali jadi perhatian publik usai foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di medsos.
Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • Istimewa

Probolinggo, tvOnenews.com - Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di media sosial.

Merespons kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyampaikan, sikap resmi di sela Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Probolinggo yang digelar di Auditorium Madakaripura, Kantor Pemkab Probolinggo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MUI menegaskan, pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas padepokan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Sekretaris MUI Jawa Timur, M. Hasan Ubaidillah, mengatakan, pihaknya sejak lama memiliki standar penilaian terhadap kelompok atau aliran yang dianggap menyimpang. Salah satunya Dimas Kanjeng merupakan objek kajian resmi MUI.

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • Istimewa

“Kami sudah melakukan pendalaman, dan kesimpulannya jelas. Kasus ini pernah menjadi isu nasional dan proses hukumnya belum selesai hingga kini. Karena itu, aktivitas padepokan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya. Senin (8/12/2025)

Hasan menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama.

Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan, mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.

“Pastikan apakah aktivitas di sana masih mengandung unsur yang masuk indikator aliran menyimpang sesuai fatwa MUI. Dengan struktur pengurus baru, kami berharap pengawasan bisa semakin optimal,” tambahnya

Nama Dimas Kanjeng baru-baru ini kembali mencuat setelah unggahan kegiatan terbaru dirinya tersebar masif di dunia maya. 

Sosok yang pernah dikenal sebagai “dukun pengganda uang” itu kembali terlihat mengikuti sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan di kampung halamannya, setelah memperoleh bebas bersyarat pada April 2025.

Dimas Kanjeng sebelumnya divonis total 21 tahun penjara terkait dua kasus besar, yakni penipuan dan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. 

Kedua korban dibunuh karena dianggap membocorkan praktik penipuan di padepokan. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional pada 2016, ketika ribuan aparat melakukan operasi besar untuk menangkapnya.

Usai menjalani hukuman hampir satu dekade, Dimas Kanjeng kini disebut-sebut kembali aktif memimpin padepokan yang sempat ditutup oleh aparat. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Jawa Timur.

MUI Jatim mengingatkan, bahwa pengawasan harus mencakup aspek hukum maupun potensi penyesatan terhadap masyarakat, terutama bagi calon pengikut baru yang tidak memahami riwayat kasus tersebut.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai praktik yang pernah merugikan masyarakat kembali terulang,” tegas Hasan.

Sampai saat ini pihak padepokan belum memberikan keterangan resmi. Sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan akan terus memantau perkembangan sesuai kewenangan masing-masing. (msn/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan informasi yang mengajak warga Jabar dan masyarakat umum peduli lingkungan, dengan mengadakan sayembara
Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri:  Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi

BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi

BMKG prakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta cerah pada Rabu pagi, sebelum kondisi beralih menjadi cerah berawan hingga malam dan berawan pada larut malam
Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral