Polda Metro Bantah Lepaskan Ayu Puspita terkait Kasus Penipuan Wedding Organizer
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menepis isu yang beredar di media sosial mengenai kabar bahwa terduga pelaku penipuan jasa wedding organizer (WO), Ayu Puspita dilepaskan usai digeruduk para korbannya dan dibawa ke markas Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (8/12/2025).
“Kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Bukan dilepaskan. Sekarang orang dibawa, tetapi kan harus dasarnya harus dibuat laporan. Laporan itu dalam Pasal 184 KUHAP kan harus ada alat bukti, pemeriksaan saksi, alat-alat bukti lain. Kan kita enggak bisa juga langsung “oh dibawa. Benar dia tersangka,’ tetapi kan ada mekanisme yang harus dilalui," ucap Budi.
- Kolase tvOnenews.com
Budi menerangkan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan Ayu Puspita beserta empat orang stafnya yang kini turut diperiksa.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, penyidikan masih berlangsung dan terus diproses.
“Ini masih pendalaman proses penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status menjadi tersangka serta upaya penahanan. Kami akan meng-update kepada rekan-rekan sekalian,” ucap Budi.
Menurut Budi, polisi juga menerima laporan lain terkait dugaan penipuan WO dari beberapa lokasi berbeda.
Salah satunya, laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember sekitar pukul 17.00 WIB.
“Harus dilihat lokusnya, tempat kejadian perkara. Jika itu terjadi di Jakarta Utara, kemungkinan akan kita limpahkan. Tetapi bila terjadi di wilayah lain, bisa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” paparnya.
Ia menjelaskan, para korban adalah calon pengantin yang menggunakan jasa WO namun pelayanan yang dijanjikan tidak dipenuhi, seperti fasilitas katering, tenda, dan perlengkapan acara lain.
“Pernikahan itu dilaksanakan 6 Desember. Apa yang disepakati tidak sama, tidak tepat waktu, dan tidak ada konfirmasi. Ini yang dilaporkan kemarin,” tuturnya.
Budi menyebut kerugian para korban berbeda-beda, mulai dari Rp40 juta hingga Rp80 juta. Total kerugian kini masih dihitung penyidik dari laporan yang diterima.
Load more