GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 'Minta Jatah Proyek'

Kejari Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Rabu, 10 Desember 2025 - 18:55 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Sumber :
  • prokopim.bandung.go.id

Bandung, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait permintaan jatah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal itu dilakukan setelah Kejari Bandung memeriksa 75 orang saksi dan mengumpulkan dua alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Erwin didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor 40-N.2.10 FG.2-2025 tanggal 9 Desember 2025. 

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Jatah Proyek
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Jatah Proyek
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Sementara itu, Rendiana Awangga yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi NasDem ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor 11-N.2.10.FG.2-12-2025 pada tanggal yang sama.

Menurut Irfan, kedua tersangka diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. 

"Tindakan tersebut diduga memberi keuntungan kepada pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan keduanya," kata Irfan, Rabu (10/12/2025).

Kasipidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan menambahkan bahwa meski status tersangka telah ditetapkan, penahanan belum dilakukan karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Namun, Kejari telah melakukan pencekalan terhadap kedua tersangka untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri," katanya.

Kejari menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 50–51 KUHPidana. (cep/muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Irwan Suwandi Didapuk Jadi Komisaris Injourney Hospitality

Irwan Suwandi Didapuk Jadi Komisaris Injourney Hospitality

Irwan Suwandi didapuk menjadi Komisaris PT Aerowisata Hotel & Resort sejak 2024 yang merupakan bagian dari unit usaha dari Garuda Indonesia Group pada sektor hospitality dan hotel management.
Gagal Ke Piala Dunia Tak Buat Kiper Naturalisasi Menyesal Jadi WNI, Ini Rencana Maarten Paes Bersama Timnas Indonesia Terungkap

Gagal Ke Piala Dunia Tak Buat Kiper Naturalisasi Menyesal Jadi WNI, Ini Rencana Maarten Paes Bersama Timnas Indonesia Terungkap

Maarten Paes tetap pada komitmennya untuk terus membela Timnas Indonesia dan membangun sepak bola di Tanah Air.
Rekrutmen Koperasi Desa Membludak, Menkeu Pastikan Gaji Pengelola KDMP Aman dan Tak Menambah Defisit APBN

Rekrutmen Koperasi Desa Membludak, Menkeu Pastikan Gaji Pengelola KDMP Aman dan Tak Menambah Defisit APBN

Menkeu Purbaya menegaskan dana untuk gaji KDMP tidak berasal dari tambahan alokasi anggaran baru, melainkan dari pos anggaran yang sebelumnya sudah tersedia.
Dedi Mulyadi Instruksikan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat Lebih Proaktif Jaga Kawasan Hutan dan Perkebunan

Dedi Mulyadi Instruksikan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat Lebih Proaktif Jaga Kawasan Hutan dan Perkebunan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi instruksikan bupati dan wali kota se-jabar lebih proaktif dalam menjaga kawasan hutan dan perkebunan.
Soal Pengelolaan Kebun Binatang, Danny Gunalen: Bukan Hanya Tentang Satwa, Tapi Membangun Kepedulian Masyarakat

Soal Pengelolaan Kebun Binatang, Danny Gunalen: Bukan Hanya Tentang Satwa, Tapi Membangun Kepedulian Masyarakat

Soal pengelolaan kebun binatang modern, CEO Faunaland Danny Gunalen menyebut hal itu bukan hanya tentang menghadirkan satwa.
Faunaland Ikuti Lelang Pengelola Bandung Zoo, Danny Gunalen Ungkap Konsep Hingga Singgung Parkir Liar dan Area Rekreasi

Faunaland Ikuti Lelang Pengelola Bandung Zoo, Danny Gunalen Ungkap Konsep Hingga Singgung Parkir Liar dan Area Rekreasi

Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat menargetkan proses lelang pengelola Bandung Zoo akan rampung pada 29 Mei mendatang.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral