News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEI Ubah Aturan Main Saham, Order Jadi ‘Firm’ Jelang Pembentukan Harga

BEI terapkan Non-Cancellation Period mulai 15 Desember 2025. Order saham tak bisa dibatalkan jelang matching demi harga yang lebih transparan.
Minggu, 14 Desember 2025 - 13:41 WIB
Ilustrasi - Pekerja melintasi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian aturan perdagangan saham dengan menerapkan kebijakan Non-Cancellation Period pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan mulai 15 Desember 2025. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat proses pembentukan harga saham agar lebih transparan, akurat, dan bebas dari praktik manipulatif.

Non-Cancellation Period merupakan periode khusus di mana order beli dan jual yang telah masuk ke sistem tidak dapat diubah maupun dibatalkan. Kebijakan ini berlaku pada menit-menit krusial menjelang proses pencocokan transaksi atau matching. Meski order tidak bisa ditarik kembali, investor tetap diperbolehkan memasukkan pesanan baru selama periode tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra, menjelaskan bahwa pembatasan ini diberlakukan pada waktu-waktu yang dinilai paling rawan memengaruhi pembentukan harga indikatif. Pada sesi pre-opening, Non-Cancellation Period dimulai pukul 08.56 WIB, sedangkan pada sesi pre-closing berlaku mulai 15.56 WIB.

“Setelah proses matching selesai, order yang belum tereksekusi kembali dapat dibatalkan seperti biasa. Jadi pembatasan ini hanya berlaku sesaat sebelum matching,” ujar Firza dalam paparan edukasi kepada wartawan, Ahad (14/12/2025).

Penerapan kebijakan ini tidak lepas dari hasil evaluasi BEI terhadap pola transaksi investor. Berdasarkan data historis periode Januari hingga Agustus 2025, terjadi peningkatan signifikan pembatalan order pada menit-menit akhir sesi pre-opening dan pre-closing. Lonjakan pembatalan tersebut beriringan dengan meningkatnya penggunaan market order di pasar saham.

Firza mengungkapkan, pada sesi pre-opening lonjakan pembatalan order mulai terlihat pada menit ke-57 atau sekitar pukul 08.57 WIB. Sementara pada sesi pre-closing, pola serupa muncul sejak menit ke-56 atau sekitar pukul 15.56 WIB. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu validitas harga indikatif yang terbentuk menjelang matching.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika order bisa dengan mudah ditarik di detik-detik terakhir, maka harga indikatif bisa menjadi tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya,” jelas Firza.

Selain bertujuan memperbaiki kualitas price discovery, kebijakan Non-Cancellation Period juga diarahkan untuk menekan potensi spoofing, yakni praktik memasukkan order besar guna menggeser harga, lalu membatalkannya sebelum transaksi terjadi. Praktik ini kerap memicu distorsi harga dan merugikan investor lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern

UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern

BPOM dorong UMKM jamu naik kelas lewat modernisasi, standardisasi, dan inovasi. Jamu kini jadi peluang ekonomi kreatif bernilai ratusan triliun rupiah.
Harga BTC Hari Ini Terjun Bebas, Investor Beralih ke Emas yang Terus Cetak Rekor

Harga BTC Hari Ini Terjun Bebas, Investor Beralih ke Emas yang Terus Cetak Rekor

Harga BTC hari ini anjlok tajam di tengah reli emas global. Nilai kripto tergerus triliunan rupiah saat investor beralih ke aset aman.
Jorge Martin Buka Suara soal Rumor Perkuat Yamaha di MotoGP 2027: Saya Sudah...

Jorge Martin Buka Suara soal Rumor Perkuat Yamaha di MotoGP 2027: Saya Sudah...

Jorge Martin kencang dikaitkan akan menandatangani kontrak dengan sejumlah tim mulai dari Honda hingga Yamaha untuk MotoGP 2027 mendatang.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
BPS Ungkap Pengangguran di Jakarta Meningkat pada November 2025

BPS Ungkap Pengangguran di Jakarta Meningkat pada November 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Jakarta selma periode Agustus hingga November 2025.
Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Berikut teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan".

Trending

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT