News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Peringatkan Kapolri: Penempatan Polisi di 17 Kementerian Jangan Korbankan Internal Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kebijakan Kapolri yang menerbitkan aturan penempatan perwira Polri di 17 kementerian dan lembaga.
Minggu, 14 Desember 2025 - 17:25 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kebijakan Kapolri yang menerbitkan aturan penempatan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan persoalan krusial dalam kebijakan ini bukan sekadar jumlah kementerian, melainkan kejelasan fungsi jabatan yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Salah satu isu yang krusial adalah itukan pada akhirnya dimaknai soal lembaga yang sangkut paut dengan kepolisian. Kepolisian telah memakaninya dengan penerbitan peraturan tersebut. Ada 17 kementerian, itu yang dimaknai oleh kepolisian yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian,” kata Choirul Anam, Minggu (14/12/2025).

Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Namun, Anam menilai penentuan kementerian saja tidak cukup. Menurutnya, yang harus dipastikan adalah fungsi jabatan di dalam kementerian tersebut, apakah masih berkaitan langsung dengan kerja kepolisian atau tidak.

“Persoalannya sederhana, harus dipastikan juga sebenarnya difungsi apa. Fungsinya masih gak ada sangkut-pautnya dengan kepolisian, di level fungsi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa yang perlu ditegaskan bukan hanya nama kementeriannya, tetapi posisi dan peran yang akan dijalankan oleh perwira Polri di dalam struktur kementerian tersebut.

“Jadi tidak hanya soal kementeriannya, tapi di kementerian fungsinya apa. Itu harus dipertegas,” ucap Anam.

Anam mengakui, dari sisi tata kelola, aturan tersebut telah memberikan kepastian melalui daftar kementerian serta pengaturan proses dan prosedur penempatannya.

“Selain memang kalau kita membaca tata kelola, ada persyaratan, dan macem-macem itu memberikan tata kelola sebuah kepastian yang sangat penting,” katanya.

“Jadi listing kementeriannya memberikan kepastian, proses dan prosedurnya juga memberikan kepastian,” sambung Anam.

Meski demikian, ia menegaskan aspek paling penting tetap pada ada atau tidaknya keterkaitan fungsi di internal kementerian dengan tugas kepolisian.

“Tapi yang paling penting di internal kementerian masih ada ada sangkut pautnya gak,” ujarnya.

Anam juga menyinggung bahwa tidak semua bentuk keterkaitan tersebut secara tegas disebut dalam undang-undang, sehingga kepastian menjadi hal yang mutlak diperlukan.

“Karena memang sangkut paut macam-macam ini ada yang di mention oleh undang-undang tapi ada yang tidak, jadi penting butuh kepastian itu,” kata Anam.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar polemik soal penempatan polisi di kementerian tidak mengabaikan kebutuhan internal Polri sendiri.

Menurut Anam, masih banyak posisi dan struktur di tubuh kepolisian yang membutuhkan pengisian perwira aktif.

“Lepas dari semua soal 17 kementerian, lepas soal prosedur dan sebagainya. Yang paling mendasar adalah jangan melupakan kebutuhan internal kepolisian itu sendiri,” tegasnya.

“Internal kepolisian juga masih butuh banyak. Perwira-perwira yang harus diisi,” lanjut Anam.

Ia menekankan, meskipun ada permintaan dari kementerian atau lembaga lain yang tercantum dalam daftar, prioritas utama tetap harus pada penguatan institusi Polri dari dalam.

“Tapi yang harus diutamakan ya kebutuhan internal,” ucapnya.

Anam mengingatkan, kekosongan jabatan dan kekurangan sumber daya manusia di internal Polri berpotensi membuat fungsi kepolisian tidak berjalan maksimal.

“Jadi tidak boleh ada jabatan yang lowong atau sebagainya. Jadi kalau dalam institusi kepolisian ada jabatan yang lowong atau sebagainya, kekurangan SDM dan sebagainya, nanti fungsi kepolisian tidak maksimal,” tambah Anam.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penempatan sumber daya manusia Polri yang paling strategis adalah untuk menjawab kebutuhan internal terlebih dahulu, meskipun terdapat permintaan dari lembaga lain yang diatur dalam peraturan tersebut.

“Jadi yang paling utama dan paling strategis menempatkan SDM kepolisian adalah menjawab kebutuhan internal kepolisian,” pungkas Anam. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral