Kaleidoskop 2025: Perseteruan Hercules dengan Sutiyoso hingga Ormas GRIB Jaya di Kasus Sengketa Lahan BMKG
- Kolase Tim tvOnenews
Kasus saling merebutkan lahan ini bermula saat BMKG ingin melakukan pembangunan gedung arsip BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sayangnya ormas yang menduduki lahan tersebut menolak keras adanya penggusuran. Sebab BMKG melaporkan anggota Ormas GRIB Jaya akibat penguasaan lahan seluas 12 hektare.
Alasan GRIB Jaya menduduki sengketa lahan tersebut karena mewakili pihak ahli waris. Ahli waris mengklaim tanah tersebut telah dimiliki keluarga mereka secara turun-menurun.
Para ahli waris mengaku sudah menang terhadap perkara kepemilikan lahan di pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA). BMKG merasa pendudukan lahan tersebut telah terjadi selama hampir dua tahun.
BMKG merasa pembangunan gedung arsip di Pondok Aren, Tangerang Selatan terhambat. Sebab pihak GRIB Jaya diduga memaksa pekerja tidak melanjutkan aktivitas pembangunan sehingga harus mengundurkan alat berat.
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggusur bangunan-bangunan dijadikan posko GRIB Jaya di sengketa lahan tersebut. Pembangunan posko ormas tersebut dinilai tanpa memiliki izin, sehingga 17 orang ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Hingga kini, kasus sengketa lahan 12 hektare tersebut masih menjadi polemik yang mengambang. Kedua pihak mempunyai alasan dasar hukum mengenai kepemilikan lahan di Pondok Aren tersebut.
(hap)
Load more