News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Senin, 15 Desember 2025 - 13:09 WIB
Ridwan Kamil didampingi sang istri Atalia Praratya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Bandung, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan publik nasional. Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung dan sidang perdana dijadwalkan akan digelar besok lusa.

Informasi gugatan cerai ini dibenarkan langsung oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, memastikan bahwa perkara gugatan cerai tersebut memang telah masuk dan terdaftar secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi, Senin (15/12/2025).

Meski membenarkan adanya gugatan cerai, pihak Pengadilan Agama Bandung belum membeberkan secara rinci terkait isi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Dede juga mengaku belum mengingat secara detail nomor perkara yang terdaftar.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.

Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025). Sidang tersebut akan menjadi agenda awal pemeriksaan perkara di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.

Dede Supriadi menegaskan bahwa sidang perdana tersebut telah masuk agenda pengadilan pada pekan ini. Namun, ia belum bersedia menyampaikan detail apakah kedua belah pihak akan hadir langsung atau diwakili kuasa hukum masing-masing.

“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” kata Dede singkat.

Sebagaimana prosedur di Pengadilan Agama, sidang perdana biasanya diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, identitas para pihak, serta upaya mediasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mediasi menjadi tahapan wajib sebelum perkara perceraian masuk ke pokok perkara.

Sorotan Publik dan Figur Publik

Gugatan cerai ini langsung menjadi perhatian publik mengingat sosok Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dikenal sebagai pasangan figur publik. Atalia saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, sementara Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang juga tokoh nasional.

Selama ini, pasangan tersebut dikenal memiliki citra keluarga harmonis di mata publik. Kehidupan rumah tangga mereka kerap menjadi sorotan, baik melalui aktivitas resmi kenegaraan maupun unggahan di media sosial.

Karena status keduanya sebagai tokoh publik, proses perceraian ini dipastikan akan menarik perhatian luas, baik dari masyarakat maupun media. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut.

Pengadilan Agama Belum Ungkap Alasan Gugatan

Pihak Pengadilan Agama Bandung menegaskan bahwa detail gugatan cerai, termasuk alasan perceraian, merupakan ranah privat para pihak dan tidak bisa disampaikan ke publik tanpa dasar hukum yang jelas.

Informasi terkait materi gugatan baru akan diketahui lebih lanjut setelah sidang perdana digelar dan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan. Biasanya, alasan perceraian akan dibacakan atau terungkap dalam agenda persidangan lanjutan setelah tahap mediasi.

Pengadilan juga memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, tanpa perlakuan khusus meskipun perkara melibatkan figur publik.

Menanti Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang perdana pada Rabu mendatang akan menjadi penentu arah kelanjutan perkara ini. Jika mediasi gagal, proses persidangan akan berlanjut ke pembacaan gugatan, jawaban tergugat, hingga pembuktian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik kini menanti bagaimana jalannya sidang perdana tersebut, termasuk kehadiran para pihak dan sikap resmi yang akan disampaikan. Hingga saat ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil masih memilih untuk belum memberikan pernyataan kepada media.

Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus dipantau, seiring berjalannya proses hukum di Pengadilan Agama Bandung. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

Menko Airlangga menegaskan bahwa aksi goreng saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Pasar Modal.
Siapa Keluarga Denada yang Sayang Banget kepada Ressa? Sampai Kasih Warisan meski Statusnya Kini Tak Jelas

Siapa Keluarga Denada yang Sayang Banget kepada Ressa? Sampai Kasih Warisan meski Statusnya Kini Tak Jelas

Kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada mengungkap satu sosok keluarga Denada Tambunan yang begitu sayang kepada kliennya di semasa hidupnya. Siapa?
Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.

Trending

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Penyerang Persis Solo Althaf Indie menilai kekalahan timnya dari Persib Bandung menjadi motivasi untuk bangkit dan menatap pertandingan selanjutnya di Super League 2025/2026.
IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT