News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendri Satrio: MK Mesti Respons Perpol Polisi di Jabatan Sipil Agar Rakyat Paham

MK dinilai perlu memberi penjelasan kepada masyarakat terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Senin, 15 Desember 2025 - 15:51 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) merespons keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.

Dalam aturan yang diteken Listyo pada 9 Desember itu, ada 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hendri, MK perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat luas terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Jadi bisa saja kemudian mereka beranggapan karena MK-nya tidak bicara maka Kapolri atau polisi tidak melanggar keputusan MK, atau ada juga kubu yg anggap bahwa Polri melanggar keputusan MK karena percaya Mahfud MD,” kata Hendri kepada wartawan, dikutip Senin (15/12/2025).

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa).
Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa).
Sumber :
  • Ist

Pendiri lembaga survei KedaiKopi itu mengatakan tidak semua rakyat ahli atau paham tentang hukum. Menurutnya, rakyat perlua penjelasan tentang keberadaan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan polisi aktif bisa duduk di 17 kementerian atau lembaga.

“Tidak semua rakyat itu paham hukum atau ahli hukum, jadi kalau kemudian multitafsir seperti ini ya wajar saja terjadi, nah dalam kondisi multitafsir yang mereka ikuti ya yang mereka paling percayai,” ujarnya.

“Misalnya Pak Mahfud, atau penjelasan DPR ya DPR, tapi kan dalam hal ini nama Mahfud yang juga dipercaya bahkan lebih dipercaya mungkin, jadi karena ketidakpahaman itu jadi masyarakat mencari sumber informasinya sendiri sendiri. Untuk menetralisir perlu MK gitu (beri penjelasan),” kata Hendri Satrio menambahkan.

Pria yang akrab disapa Hensat itu menyebut saat ini mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Ketua MK Mahfud MD menilai peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan undang-undang. Mahfud menilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut aturan tersebut melanggar Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang telah dipertegas melalui Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Ada 2 kubu selain Polri dan MK yang berkembang saat ini, yaitu kubu percaya Mahfud MD dan kubu percaya penjelasan Komisi 3 DPR, maka akan baik bila 2 kubu ini bertemu sehingga clear pesan sesungguhnya yang diterima rakyat,” ujar Hensat menjelaskan.

Oleh karena itu, kata Hensat, MK melalui juru bicaranya harus memperjelas tafsir dari Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mempertegas larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sehingga hal ini tidak menimbulkan misintrepretasi yang merugikan rakyat maupun Polri. Komunikasi Publik Lembaga dan Pejabat Negara harus diperbaiki agar multitafsir dalam penerimaan pesan tentang kebijakan tidak terjadi lagi. 

“Jadi kalau memang Kapolri tak melanggar ya MK mesti bilang tak melanggar, demikian pula sebaliknya, kalau melanggar ya katakan melanggar,” tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.

Dalam aturan yang diteken Listyo pada 9 Desember itu, ada 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif. Pasal 3 aturan itu menyatakan pelaksanaan tugas Anggota Polri pada jabatan di dalam dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi; dan Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guru Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guru Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.
Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno datang melayat ke rumah duka almarhum Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/9/2026).
KAI Service Champion 2026, KAI Service Rebut Dua Penghargaan

KAI Service Champion 2026, KAI Service Rebut Dua Penghargaan

Insan KAI Services kembali menorehkan prestasi dalam ajang KAI Service Champion 2026 yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 hari pertama berlangsung meriah. Juicy Luicy membuka pesta, disusul Vierratale, Nassar, Kerispatih-Sammy, hingga Whisnu Santika.
Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Anggota bernama Aipda Syarif Hidayat,SH ini seorang anggota polresta Karawang yang aktif memberikan edukasi terhadap masyarakat Karawang melalui media sosial. 

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

Pada Minggu, 27 September 2026, menjadi salah satu hari yang menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Siapa saja yang paling berlimpah cuan besok?
Selengkapnya

Viral