News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah Hukum Atas Dugaan Konten SARA Resbob Sudah Tepat

Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob. 
Senin, 15 Desember 2025 - 16:49 WIB
Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob

Perbuatan Resbob dinilai tidak pantas dan berpotensi merusak harmoni masyarakat Indonesia yang majemuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Bandung sekaligus Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno, menegaskan, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan latar belakang. 

Oleh karena itu, setiap bentuk konten yang berpotensi memecah belah tidak seharusnya dibiarkan.

Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sumber :
  • Istimewa

“Perbuatan seperti ini jelas tidak patut terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang plural. Instrumen hukum pidana sejatinya sudah disiapkan untuk menindak perbuatan yang bermuatan SARA,” ujar Putra Zenno saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

lebih lanjut ia menilai, langkah hukum berupa pelaporan ke Polda Jawa Barat sudah tepat. 

Sebab nantinya, pihak penegak hukum sebagai penyelidik dan penyidik diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

“Transparansi penting agar proses hukum berjalan secara resmi dan tidak memicu emosi masyarakat yang berpotensi berujung pada tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai ketentuan yang paling relevan untuk menjerat konten kreator yang bersangkutan. 

Akan tetapi penerapan pasal lain masih sangat bergantung pada hasil pendalaman dan penyelidikan kepolisian.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk mereka yang merekam, memviralkan, atau membantu penyebaran konten.

“Dalam hukum pidana dikenal ajaran penyertaan. Pihak-pihak yang turut serta atau membantu terjadinya dugaan tindak pidana juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, dirinya, menegaskan bahwa penentuan peran masing-masing pihak serta pasal yang tepat tetap harus menunggu hasil resmi penyelidikan dan pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Ia pun mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, konten yang disebarkan seharusnya bersifat edukatif dan positif, bukan sebaliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral