GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah Hukum Atas Dugaan Konten SARA Resbob Sudah Tepat

Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob. 
Senin, 15 Desember 2025 - 16:49 WIB
Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob

Perbuatan Resbob dinilai tidak pantas dan berpotensi merusak harmoni masyarakat Indonesia yang majemuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Bandung sekaligus Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno, menegaskan, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan latar belakang. 

Oleh karena itu, setiap bentuk konten yang berpotensi memecah belah tidak seharusnya dibiarkan.

Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sumber :
  • Istimewa

“Perbuatan seperti ini jelas tidak patut terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang plural. Instrumen hukum pidana sejatinya sudah disiapkan untuk menindak perbuatan yang bermuatan SARA,” ujar Putra Zenno saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

lebih lanjut ia menilai, langkah hukum berupa pelaporan ke Polda Jawa Barat sudah tepat. 

Sebab nantinya, pihak penegak hukum sebagai penyelidik dan penyidik diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

“Transparansi penting agar proses hukum berjalan secara resmi dan tidak memicu emosi masyarakat yang berpotensi berujung pada tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai ketentuan yang paling relevan untuk menjerat konten kreator yang bersangkutan. 

Akan tetapi penerapan pasal lain masih sangat bergantung pada hasil pendalaman dan penyelidikan kepolisian.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk mereka yang merekam, memviralkan, atau membantu penyebaran konten.

“Dalam hukum pidana dikenal ajaran penyertaan. Pihak-pihak yang turut serta atau membantu terjadinya dugaan tindak pidana juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, dirinya, menegaskan bahwa penentuan peran masing-masing pihak serta pasal yang tepat tetap harus menunggu hasil resmi penyelidikan dan pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Ia pun mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, konten yang disebarkan seharusnya bersifat edukatif dan positif, bukan sebaliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Menurut laporan Volleybox, pevoli senior Hillstate Kim Yeon-gyeon rela serahkan nomor punggung 8 yang telah dia pakai selama 15 tahun kepada Megawati Hangestri.
Belum Apa-apa, John Herdman Sudah Diragukan Media Vietnam

Belum Apa-apa, John Herdman Sudah Diragukan Media Vietnam

Media Vietnam mulai meragukan John Herdman jelang Piala AFF 2026. Pelatih Timnas Indonesia itu dinilai tidak percaya diri menghadapi Vietnam.
Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung diapresiasi atas pengungkapan kasus korupsi IUP bauksit PT QSS. Publik juga menyoroti perkembangan penanganan perkara tambang lainnya.
Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung diapresiasi atas pengungkapan kasus korupsi IUP bauksit PT QSS. Publik juga menyoroti perkembangan penanganan perkara tambang lainnya.
Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Sekjen Kemendagri menjelaskan bahwa kerja sama Pemda dengan mitra luar negeri selama ini sudah cukup banyak. Namun, keberhasilannya sulit diukur karena belum adanya instrumen evaluasi yang baku.
7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

Berikut 7 link twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H gratis, desain keren dan terbaru, cocok untuk dibagikan ke media sosial Instagram, WhatsApp, TikTok, dll.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral