GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah Hukum Atas Dugaan Konten SARA Resbob Sudah Tepat

Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob. 
Senin, 15 Desember 2025 - 16:49 WIB
Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob

Perbuatan Resbob dinilai tidak pantas dan berpotensi merusak harmoni masyarakat Indonesia yang majemuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Bandung sekaligus Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno, menegaskan, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan latar belakang. 

Oleh karena itu, setiap bentuk konten yang berpotensi memecah belah tidak seharusnya dibiarkan.

Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sumber :
  • Istimewa

“Perbuatan seperti ini jelas tidak patut terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang plural. Instrumen hukum pidana sejatinya sudah disiapkan untuk menindak perbuatan yang bermuatan SARA,” ujar Putra Zenno saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

lebih lanjut ia menilai, langkah hukum berupa pelaporan ke Polda Jawa Barat sudah tepat. 

Sebab nantinya, pihak penegak hukum sebagai penyelidik dan penyidik diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

“Transparansi penting agar proses hukum berjalan secara resmi dan tidak memicu emosi masyarakat yang berpotensi berujung pada tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai ketentuan yang paling relevan untuk menjerat konten kreator yang bersangkutan. 

Akan tetapi penerapan pasal lain masih sangat bergantung pada hasil pendalaman dan penyelidikan kepolisian.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk mereka yang merekam, memviralkan, atau membantu penyebaran konten.

“Dalam hukum pidana dikenal ajaran penyertaan. Pihak-pihak yang turut serta atau membantu terjadinya dugaan tindak pidana juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, dirinya, menegaskan bahwa penentuan peran masing-masing pihak serta pasal yang tepat tetap harus menunggu hasil resmi penyelidikan dan pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Ia pun mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, konten yang disebarkan seharusnya bersifat edukatif dan positif, bukan sebaliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

Kedatangan John Herdman di salah satu pertandingan Liga 2 beberapa waktu lalu memunculkan tanya, siapa pemain baru yang berpeluang dipanggil Timnas Indonesia?
5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

Ini lima nama pemain yang dianggap layak dinaturalisasi John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia. Siapa saja?
Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Seorang wanita bernama Nunun Lusida menangis menagih Vicky Prasetyo untuk mengembalikan uang Rp700 juta yang disebut dipinjam untuk modal Pilkada 2024.
KKB Anak Buah Elkius Kobak yang Bakar Kelas SMAN 2 Dekai Ditangkap 

KKB Anak Buah Elkius Kobak yang Bakar Kelas SMAN 2 Dekai Ditangkap 

Empat anggota KKB anak buah Elkius Kobak ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua di antaranya pelaku pembakaran SMAN 2 Dekai.
Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 18 Februari 2026 menghadirkan dinamika cinta yang cukup menantang -
Resmi Jadi Pelatih Maverick Vinales, Legenda MotoGP Ini Bertekad Bangkitkan Insting Rider Andalan KTM Tech3 Musim Ini

Resmi Jadi Pelatih Maverick Vinales, Legenda MotoGP Ini Bertekad Bangkitkan Insting Rider Andalan KTM Tech3 Musim Ini

Rider asal Spanyol yang dujuluki Top Gun yakni Maverick Vinales, kini akan memasuki babak baru pada gelaran MotoGP 2026 yang akan mulai dalam waktu dekat ini. 

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT