News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberangkatan Transmigran dari Lampung hingga DKI Jakarta, Pemerintah Dorong Pusat Pertumbuhan Baru

Pemerintah melepas transmigran dari Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pusat ekonomi baru.
Rabu, 17 Desember 2025 - 10:40 WIB
Pemberangkatan Transmigran dari Lampung hingga DKI Jakarta, Pemerintah Dorong Pusat Pertumbuhan Baru
Sumber :
  • Nadiyas Utami Pratiwi

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam membangun Indonesia dari pinggiran melalui program transmigrasi. Hal ini ditandai dengan pemberangkatan transmigran dari sejumlah provinsi, yakni Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, yang dilepas langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Provinsi Lampung, Selasa (16/12/2025).

Dalam sambutannya, Viva Yoga menyebut momen pelepasan transmigran di Lampung memiliki nilai historis yang kuat. Lampung dikenal sebagai salah satu daerah tujuan utama transmigrasi sejak masa kolonial hingga era awal kemerdekaan. Namun kini, Lampung justru bertransformasi menjadi daerah asal transmigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lampung tidak bisa dipisahkan dari sejarah transmigrasi. Dulu menjadi daerah tujuan, sekarang menjadi daerah pengirim transmigrasi. Ini menunjukkan adanya transformasi sosial, ekonomi, dan pembangunan yang cukup baik di Provinsi Lampung,” ujar Viva Yoga.

Ia menjelaskan, perubahan peran Lampung tersebut mencerminkan keberhasilan pembangunan wilayah, sekaligus menegaskan bahwa program transmigrasi saat ini tidak lagi semata-mata soal perpindahan penduduk. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat lokal di kawasan tujuan.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah memberangkatkan transmigran ke dua kawasan transmigrasi, yaitu Kawasan Transmigrasi Torire di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, serta Kawasan Transmigrasi Taramanu Tua di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Viva Yoga menegaskan bahwa setiap transmigran yang diberangkatkan akan mendapatkan jaminan negara berupa hunian, pekarangan, serta lahan garapan sebagai bagian dari reforma agraria. Seluruh lahan yang disiapkan telah dipastikan berstatus clean and clear, layak huni, layak usaha, dan layak berkembang, serta telah dikomunikasikan secara sosiologis dengan masyarakat setempat.

“Negara hadir memberikan lahan dan pendampingan. Tidak ada penolakan dari warga lokal, justru banyak daerah yang meminta kehadiran transmigran untuk menggerakkan ekonomi dan membuka wilayah yang belum berkembang,” katanya.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Sigit Mustofa Nurdin, melaporkan bahwa pemberangkatan ini merupakan bagian dari agenda nasional penempatan transmigrasi tahun 2025. Secara nasional, jumlah penempatan transmigrasi tahun ini mencapai 1.394 kepala keluarga.

Dari total tersebut, sebanyak 1.299 kepala keluarga merupakan transmigran lokal, sementara 95 kepala keluarga lainnya berasal dari skema Transkarya Nusantara. Komposisi ini menunjukkan arah kebijakan Kementerian Transmigrasi yang menitikberatkan pada penguatan transmigrasi lokal.

“Lebih dari 93 persen penempatan transmigrasi tahun 2025 adalah transmigran lokal. Ini sesuai dengan arahan Menteri dan Wakil Menteri Transmigrasi,” ujar Sigit.

Khusus pemberangkatan pada 16 Desember 2025, transmigran berasal dari beberapa provinsi dengan rincian sebagai berikut:

  • Provinsi Lampung: 10 kepala keluarga, 33 jiwa

  • Provinsi Banten: 15 kepala keluarga, 27 jiwa

  • DKI Jakarta: 5 kepala keluarga, 25 jiwa

  • Jawa Barat: 15 kepala keluarga, 43 jiwa

Total transmigran dari empat provinsi tersebut berjumlah 45 kepala keluarga atau 159 jiwa. Selain itu, secara bersamaan juga dilepas transmigran dari Jawa Tengah sebanyak 19 kepala keluarga atau 173 jiwa, serta Jawa Timur 16 kepala keluarga atau 55 jiwa.

Sigit menambahkan bahwa transmigrasi harus dipahami sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan persatuan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Transmigrasi. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Pelepasan transmigran tahun ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah tujuan. Para transmigran didorong untuk menjadi pelopor pembangunan dan penggerak ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memberikan dukungan berupa jatah hidup selama satu tahun, pembinaan dan pendampingan hingga lima tahun, serta bantuan alat pertanian dan sarana produksi sesuai potensi wilayah. Seluruh proses penempatan transmigrasi dilakukan berdasarkan permintaan dan kebutuhan pemerintah daerah tujuan.

Hingga kini, sekitar 50 pemerintah daerah telah mengajukan permohonan agar wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun dari desa, mengentaskan kemiskinan, serta membuka wilayah-wilayah potensial agar tumbuh menjadi pusat ekonomi baru. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tertibkan Kerusakan Lingkungan di Bandung Utara, Kemenhut: Rencananya Kita Mau Gandeng Dedi Mulyadi

Tertibkan Kerusakan Lingkungan di Bandung Utara, Kemenhut: Rencananya Kita Mau Gandeng Dedi Mulyadi

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan akan menggandeng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM untuk menertibkan kerusakan lingkungan di Bandung Utara.
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia di Ajang Internasional: Megawati Hangestri Cs Siap Kerja Rodi

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia di Ajang Internasional: Megawati Hangestri Cs Siap Kerja Rodi

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan menjalani tiga pertandingan internasional.
Dedi Mulyadi Minta Kepala Desa dan Aparat Dinas Pendidikan Jemput Bola, Datangi Rumah 106.196 Anak di Jawa Barat yang Putus Sekolah

Dedi Mulyadi Minta Kepala Desa dan Aparat Dinas Pendidikan Jemput Bola, Datangi Rumah 106.196 Anak di Jawa Barat yang Putus Sekolah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepala desa dan aparat Dinas Pendidikan untuk mendatangi rumah ratusan ribu anak di Jawa Barat yang putus sekolah.
Kemenhaj Respons Cepat Insiden Kecelakaan Bus di Madinah, Tegaskan Disiplin Layanan dan Kepatuhan KBIHU

Kemenhaj Respons Cepat Insiden Kecelakaan Bus di Madinah, Tegaskan Disiplin Layanan dan Kepatuhan KBIHU

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merespons cepat insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Masih Ingat Slamet Suradio? Masinis Kereta Tragedi Bintaro 1987 yang Sempat Dituduh Bersalah, Kini Hidupnya Memprihatinkan

Masih Ingat Slamet Suradio? Masinis Kereta Tragedi Bintaro 1987 yang Sempat Dituduh Bersalah, Kini Hidupnya Memprihatinkan

Slamet Suradio adalah masinis KA 225 yang selamat dari Tragedi Bintaro 1987, tapi harus menghabiskan sisa hidupnya dalam bayang-bayang tuduhan dan kemiskinan.
Program Nyata Terasa, Anwar Hafid Gubernur Berkinerja Paling Memuaskan Anak Muda

Program Nyata Terasa, Anwar Hafid Gubernur Berkinerja Paling Memuaskan Anak Muda

Kinerja Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mendapat perhatian positif dari kalangan muda dalam survei nasional Muda Bicara ID terbaru.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak main-main, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bakal layangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai
Selengkapnya

Viral