Masih Ingat Slamet Suradio? Masinis Kereta Tragedi Bintaro 1987 yang Sempat Dituduh Bersalah, Kini Hidupnya Memprihatinkan
- YouTube/KTJ
tvOnenews.com - Beberapa hari terakhir, publik digemparkan dengan tabrakan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL rute Kampung Bandan-Cikarang di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu.
Namun, tabrakan itu bukanlah satu-satunya tragedi memilukan yang pernah terjadi. Pasalnya, tragedi Bintaro yang terjadi pada 19 Oktober 1987 tetap menjadi noda paling hitam dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.
Selain itu, di balik puing-puing baja yang ringsek dan ratusan nyawa yang melayang, terselip sebuah kisah pilu tentang ketidakadilan yang dialami oleh Slamet Suradio.
Ia adalah masinis KA 225 yang selamat dari maut, tapi harus menghabiskan sisa hidupnya dalam bayang-bayang tuduhan dan kemiskinan.
Pagi yang mengubah Segalanya
- commons.wikimedia.com/Newgabrielmiolo77W
Senin pagi itu, Slamet Suradio mengemudikan KA 225 jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota. Tanpa disangka, di lintasan tunggal kawasan Bintaro, kereta yang dikemudikannya beradu banteng dengan KA 220.
Tabrakan hebat yang tak terhindarkan itu menewaskan lebih dari 150 orang dan melukai ratusan lainnya. Slamet sendiri mengalami luka serius, tapi ia berhasil bertahan hidup.
Malang bagi Slamet, setelah selamat dari maut, ia justru dihadapkan pada "pengadilan" yang kejam.
Ia dituduh memberangkatkan kereta tanpa izin atau tanpa melihat semboyan dari Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
Selain itu, ia juga dituduh tak bertanggung jawab, karena melompat dari dalam lokomotif sebelum kereta yang dikemudikannya menabrak kereta lain.
Meskipun Slamet bersikeras bahwa dirinya telah menerima instruksi dan melihat semboyan yang sah, juga luka di kakinya yang membuat tuduhan ia melompat menjadi fitnah, suara kecilnya tenggelam oleh narasi besar yang membutuhkan sosok untuk disalahkan.
Kambing hitam dan vonis penjara
- commons.wikimedia.com/Desta231206
Slamet Suradio akhirnya divonis 5 tahun penjara. Namun, ia mendapat remisi, dan bebas setelah 3,5 tahun.
Tak hanya kehilangan kebebasan, ia juga dipecat secara tidak hormat dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA, sekarang PT KAI), tanpa mendapatkan uang pensiun sepeser pun. Karier yang ia bangun dengan kebanggaan juga hancur seketika.
Load more