News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bos Importir Pakaian Bekas di Bali Diringkus Bareskrim Polri, Omset Capai Ratusan Miliar

Bareskrim Polri dan Polda Bali bongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Tabanan, Bali.
Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Bos Importir Pakaian Bekas di Bali, Omset Ratusan Miliar
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Denpasar, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (DitTipideksus) Bareskrim Polri dan Polda Bali membongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Kabupaten Tabanan, Bali.

Dua pelaku imortir pakaian bekas yang juga bos usaha bis transportasi dan toko pakaian, bernama Samsul Bahari dan Zulkifli Tanjung yang telah beroperasi sejak tahun 2021 ini, ditetapkan  sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besarnya bisnis impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan thrifting milik kedua tersangka ini terlihat dari barang bukti yang diamankan dan ditunjukkan ke awak media pada konferensi pers Satgas Penegakan Hukum Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri di lapangan parkir GOR Ngurah Rai, Selasa (16/12) siang.

Sebanyak 698 bal pakaian bekas yang diangkut enam truk kontainer diamankan Tim Satgas Gakkum.

Dirtipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatkan sebelum melakukan penangkapan, tim Satgas melakukan pemetaan jaringan internasional penyelundupan pakaian bekas hingga penyelidikan ke Korea Selatan, selama dua bulan.

"Sebelum dilakukan penangkapan, kami telah melakukan pendalaman yang detail. Mulai dari sumber barang di Korea Selatan, jalur pengiriman, gudang penampungan, hingga tempat penyebaran barang, mulai dari Bali, Surabaya, dan Jawa Barat,” ungkapnya, Senin (15/12).

Barang ini dikirim ke Indonesia melalui Malaysia dengan tujuan akhir, yaitu gudang milik tersangka ZT dan SB yang berlokasi di Tabanan (Pasar Kodok),” tambahnya.

Bareskrim Polri dan Polda Bali juga menyita enam bis transportasi milik kedua tersangka yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang dibeli tersangka dari keuntungan penjualan pakaian bekas impor ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka telah mengimpor pakaian bekas dari Korea Selatan sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan total perputaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Pakaian bekas yang dibeli tersangka dari dua warga Korea Selatan tersebut dikirim melalui laut dari Malaysia, setelah tiba di Indonesia, pakaian bekas tersebut dibawa melalui ekspedisi jalur darat dan disimpan di gudang milik tersangka di Kabupaten Tabanan sebelum didistribusikan ke sejumlah penjual pakaian bekas di Bali, Bandung dan Surabaya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI menegaskan Putusan MK soal larangan Polri aktif duduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat, serta menolak Perpol 10/2025.
BULOG Pecahkan Rekor Penyerapan Gabah hingga Kawal Keberhasilan Swasembada Pangan Nasional 2026

BULOG Pecahkan Rekor Penyerapan Gabah hingga Kawal Keberhasilan Swasembada Pangan Nasional 2026

Perum BULOG menegaskan peran strategisnya sebagai instrumen negara dalam mengawal keberhasilan swasembada pangan nasional tahun 2025. 
Link Live Streaming Proliga 2026: Main Sore Ini, Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN di Pekan Pembuka

Link Live Streaming Proliga 2026: Main Sore Ini, Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN di Pekan Pembuka

Berikut link live streaming Proliga 2026 hari ini, Jumat (9/1/2026) sore WIB.
Persib vs Persija: Teja Paku Alam Tak Mau Kecolongan di El Clasico Indonesia

Persib vs Persija: Teja Paku Alam Tak Mau Kecolongan di El Clasico Indonesia

Teja Paku Alam menegaskan fokus penuh untuk menghadapi Persija Jakarta dalam El Clasico Indonesia, dengan target menjaga Persib Bandung tetap bersaing di atas.
Wardatina Mawa Ogah Damai, Kasus Perzinaan Inara Rusli Memasuki Babak Baru

Wardatina Mawa Ogah Damai, Kasus Perzinaan Inara Rusli Memasuki Babak Baru

Wardatina Mawa tolak damai kasus perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Polisi sudah jadwalkan gelar perkara. Simak selengkapnya di sini
Meski Kebobolan 2 Gol, Emil Audero Tetap Dinobatkan sebagai 'Bintang' di Laga Cremonese vs Cagliari

Meski Kebobolan 2 Gol, Emil Audero Tetap Dinobatkan sebagai 'Bintang' di Laga Cremonese vs Cagliari

Emil Audero tampil gemilang saat Cremonese ditahan Cagliari 2-2. Meski kebobolan dua gol, kiper Timnas Indonesia tetap dipuji media Italia.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, menegaskan tudingan itu tidak benar.
Pontang-panting Emil Audero Bantu Cremonese Raih Poin Lawan Cagliari, Media Italia Puji Kiper Timnas Indonesia

Pontang-panting Emil Audero Bantu Cremonese Raih Poin Lawan Cagliari, Media Italia Puji Kiper Timnas Indonesia

Jatuh bangun amankan gawang, Emil Audero sukses bantu Cremonese raih poin kontra Cagliari. Media Italia memuji performa heroik kiper Timnas Indonesia ini.
Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Berikut jadwal perempatfinal Malaysia Open 2026, Jumat (9/1/2026)
Nahkoda dan 1 ABK Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Putri Sakinah

Nahkoda dan 1 ABK Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Putri Sakinah

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua orang tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Manggarai Barat.
Begini Nasibnya Pramugari Gadungan Setelah Viral, Khairun Nisa Akui Ikut Penerbangan Batik Air dari Palembang ke Jakarta

Begini Nasibnya Pramugari Gadungan Setelah Viral, Khairun Nisa Akui Ikut Penerbangan Batik Air dari Palembang ke Jakarta

Pihak kepolisian Bandara sudah melakukan pemeriksaan. Begini nasibnya sekarang, simak selengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT