News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bos Importir Pakaian Bekas di Bali Diringkus Bareskrim Polri, Omset Capai Ratusan Miliar

Bareskrim Polri dan Polda Bali bongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Tabanan, Bali.
Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Bos Importir Pakaian Bekas di Bali, Omset Ratusan Miliar
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Denpasar, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (DitTipideksus) Bareskrim Polri dan Polda Bali membongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Kabupaten Tabanan, Bali.

Dua pelaku imortir pakaian bekas yang juga bos usaha bis transportasi dan toko pakaian, bernama Samsul Bahari dan Zulkifli Tanjung yang telah beroperasi sejak tahun 2021 ini, ditetapkan  sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besarnya bisnis impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan thrifting milik kedua tersangka ini terlihat dari barang bukti yang diamankan dan ditunjukkan ke awak media pada konferensi pers Satgas Penegakan Hukum Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri di lapangan parkir GOR Ngurah Rai, Selasa (16/12) siang.

Sebanyak 698 bal pakaian bekas yang diangkut enam truk kontainer diamankan Tim Satgas Gakkum.

Dirtipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatkan sebelum melakukan penangkapan, tim Satgas melakukan pemetaan jaringan internasional penyelundupan pakaian bekas hingga penyelidikan ke Korea Selatan, selama dua bulan.

"Sebelum dilakukan penangkapan, kami telah melakukan pendalaman yang detail. Mulai dari sumber barang di Korea Selatan, jalur pengiriman, gudang penampungan, hingga tempat penyebaran barang, mulai dari Bali, Surabaya, dan Jawa Barat,” ungkapnya, Senin (15/12).

Barang ini dikirim ke Indonesia melalui Malaysia dengan tujuan akhir, yaitu gudang milik tersangka ZT dan SB yang berlokasi di Tabanan (Pasar Kodok),” tambahnya.

Bareskrim Polri dan Polda Bali juga menyita enam bis transportasi milik kedua tersangka yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang dibeli tersangka dari keuntungan penjualan pakaian bekas impor ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka telah mengimpor pakaian bekas dari Korea Selatan sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan total perputaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Pakaian bekas yang dibeli tersangka dari dua warga Korea Selatan tersebut dikirim melalui laut dari Malaysia, setelah tiba di Indonesia, pakaian bekas tersebut dibawa melalui ekspedisi jalur darat dan disimpan di gudang milik tersangka di Kabupaten Tabanan sebelum didistribusikan ke sejumlah penjual pakaian bekas di Bali, Bandung dan Surabaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral