News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Personel Yanma Polri Dipecat usai Jadi Pelaku Pengeroyokan 2 Mata Elang Hingga Tewas di Kalibata

Dua dari enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan debt collector mata elang (matel) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Rabu, 17 Desember 2025 - 21:14 WIB
6 anggota Polri ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel).
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan debt collector hingga berujung kematian di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dua di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua anggota yang dipecat adalah Brigpol IAM dan Bripda AMZ. Sementara itu, empat personel lainnya, yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA, dikenakan sanksi demosi selama lima tahun.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan bahwa Brigpol IAM dan Bripda AMZ menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Erdi usai pelaksanaan sidang etik di Gedung Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

“Sanksi administratif pemberhentian PTDH sebagai anggota Polri. Atas putusan PTDH, kedua pelanggar menyatakan banding,” ujar Erdi.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Bripda AMZ merupakan pemilik sepeda motor Yamaha N-Max yang dihentikan oleh debt collector.

Saat kejadian, AMZ kemudian menghubungi Brigpol IAM dan menyampaikan bahwa dirinya ditahan di wilayah Kalibata.

Menerima informasi tersebut, Brigpol IAM lantas mengajak sejumlah rekan lainnya untuk mendatangi lokasi kejadian. Adapun empat anggota lainnya diketahui hanya mengikuti ajakan senior dan ikut terlibat dalam pengeroyokan dengan maksud membantu Bripda AMZ.

“IAM menerima informasi melalui WA grup dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh matel, sehingga IAM secara spontan mengajak ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ,” jelas Erdi.

Ia menegaskan, empat anggota yang dikenai sanksi demosi tidak memiliki peran utama dan hanya mengikuti ajakan atasan.

“Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar penanganan perkara etik dan pidana terhadap enam anggota Polri tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pentingnya penegakan hukum dan etik secara maksimal agar kejadian serupa tidak terulang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral