News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyesal Tewaskan Sejoli Nagreg dan Buang Jasad Mereka ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto Minta Maaf 

Kolonel Infanteri Priyanto meminta maaf pada keluarga korban sejoli nagreg, Handi dan Salsabila, atas perbuatannya, serta membuang jasad mereka ke Sungai Serayu
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 10 Mei 2022 - 20:30 WIB
Kolonel Inf Priyanto saat jalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta
Sumber :
  • Simon Tobing

Jakarta - Kolonel Infanteri Priyanto meminta maaf pada keluarga korban sejoli nagreg yang tewas akibat perbuatannya. Dia juga menyatakan penyesalannya karena membuang jenazah kedua korban, Handi Saputra dan Salsabila, ke Sungai Serayu.

Permohonan maaf Kolonel Infanteri Priyanto kepada keluarga korban sejoli nagreg, Handi dan Salsabila, disampaikan saat ia menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Priyanto juga menyampaikan penyesalannya karena telah mencoreng nama baik TNI.

"Kami sangat menyesal atas apa yang telah kami lakukan, kami sangat, sangat, merasa bersalah. Merasa sangat, sangat, sudah merusak nama institusi TNI, khususnya Angkatan Darat, dan sampai saat ini belum menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban," kata Priyanto.

Priyanto berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatannya. Dia mengakui perbuatannya merupakan tindakan keji. Priyanto juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam nota pembelaannya, Priyanto meminta hukumannya diringankan. Dia membantah tuduhan pembunuhan berencana yang dibacakan Oditur Militer, karena meyakini para korban sudah meninggal dunia usai ditabrak, sebelum dibuang ke Sungai Serayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dalam tuntutannya yang dibacakan saat sidang bulan lalu menyampaikan Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana sehingga ia meminta majelis hakim memvonis terdakwa penjara seumur hidup.

Menurut kuasa hukum, Priyanto hanya bersalah melanggar Pasal 181 KUHP sebagaimana masuk dalam dakwaan subsider ketiga Oditur. Pasal 181 KUHP mengatur hukuman menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian seseorang. Perbuatan pidana itu diancam hukuman penjara maksimal 9 bulan. (stg/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum, mantan suami Denada tegas mengimbau agar konflik sang mantan istri dengan Ressa Rizky jangan sampai memberi dampak negatif terhadap putrinya, Aisha
Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Brentford sukses memenangkan drama lima gol saat menaklukkan Newcastle United dengan skor 3-2 pada lanjutan Liga Inggris. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion St. James Park, Newcastle, Minggu (8/2/2026) dini hari WIB.
Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Everton sukses mengatasi perlawanan Fulham, sementara Aston Villa harus puas berbagi poin saat ditahan Bournemouth pada rangkaian pertandingan Liga Inggris pekan ke-25 yang digelar Sabtu (7/2/2026).
15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

Kumpulan ucapan Selamat Imlek 2026 untuk orangtua tercinta yang sarat akan doa, harapan, sampai rasa terima kasih. Cocok dibagikan saat momen Tahun Baru Imlek.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT