News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Tiga Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel, Sita Barbuk Uang Rp941 Juta

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap WNA Korea Selatan (WNA Korsel).
Jumat, 19 Desember 2025 - 21:31 WIB
Kejagung Tetapkan Tiga Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel, Sita Barbuk Uang Rp941 Juta
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap WNA Korea Selatan (WNA Korsel).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan, pihaknya awalnya mendapatkan penyerahan tiga tersangka dari KPK, dan satu orang merupakan oknum jaksa berinisial RZ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan kemarin sudah berkoordinasi, sudah diserahkan, ada tiga orang, yang salah satu oknum Jaksa berinisial RZ, yang kedua dari pihak swasta berinisial DF dan MS, seorang perempuan, dan tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Anang, di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Kemudian Anang mengungkapkan, Kejagung juga telah melakukan penyidikan terhadap perkara ini pada 17 Desember 2025, dan sudah menetapkan dua tersangka.

“Dan tadi malam semua sudah diperiksa, jadi total kami lima tersangka. Ada tiga Oknum Jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta,” jelas Anang.

Lebih lanjut Anang menuturkan, dari penetapan tersangka ini, pihaknya menerima penyerahan barang bukti dari KPK sebanyak Rp 941 juta. Sementara itu Anang menyebutkan para tersangka disangkakan denhan Pasal 12E, pemerasan Undang-Undang Tipikor. 

“Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia. Di mana dalam menangani perkara yang sebut Jaksa Tidak Profesional dan melakukan transaksi dan melakukan pemerasan,” tutur Anang.

Untuk diketahui, Sebanyak tiga orang jaksa yang bertugas di wilayah Banten, diberhentikan sementara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap WN Korea Selatan (Korsel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tiga tersangka jaksa ini diantaranya, Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum di Kejati Banten berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ.

"Sudah diberhentikan. Diberhentikan sementara itu nanti sampai punya kekuatan hukum yang tetap," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (19/12/2025). (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar, Farhan: Persoalan Sampah Jadi Tantangan Terbesar yang Kami Hadapi

Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar, Farhan: Persoalan Sampah Jadi Tantangan Terbesar yang Kami Hadapi

Kota Bandung mengajukan status darurat sampah kepada Pemprov Jabar.
BMKG Prediksi Seluruh Jakarta Bakal Cerah Berawan pada Selasa Pagi

BMKG Prediksi Seluruh Jakarta Bakal Cerah Berawan pada Selasa Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta bakal cerah berawan mulai Selasa pagi.
Pelaku Begal Mobil yang Gunakan Setrum Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaku Begal Mobil yang Gunakan Setrum Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar menetapkan seorang pria berinisial AF (37), yang merupakan pelaku begal mobil milik seorang dokter.
Menjemput Berkah di Kota Nabi, Timwas DPR Minta Petugas Permudah Langkah Jemaah Menuju Raudah

Menjemput Berkah di Kota Nabi, Timwas DPR Minta Petugas Permudah Langkah Jemaah Menuju Raudah

Gelombang kerinduan umat akan segera bergeser. Mulai 7 Juni 2026 mendatang, hampir seratus ribu jemaah haji Indonesia secara bertahap akan bergerak dari hamparan maktab Mekkah menuju keanggunan Kota Madinah.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Garuda Nusantara Jaga Asa Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2026

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Garuda Nusantara Jaga Asa Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2026

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste, di mana Garuda Nusantara berjuang meraih kemenangan demi lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026.
Dicari Lewat Sayembara Dedi Mulyadi Rp750 Juta, Aman Yani Diduga Sempat Ngontrak di Cikarang Selatan

Dicari Lewat Sayembara Dedi Mulyadi Rp750 Juta, Aman Yani Diduga Sempat Ngontrak di Cikarang Selatan

Dedi Mulyadi tawarkan sayembara Rp750 juta untuk temukan Aman Yani. Saksi ungkap pria mirip Aman Yani sempat ngontrak di Villa Mutiara, Cikarang Selatan.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral