News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tegaskan Kasus Tiga Jaksa Kalsel Ditangani Internal, Berbeda dengan OTT Jaksa di Banten

KPK pastikan kasus tiga jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel ditangani langsung KPK dan berbeda dengan OTT jaksa di Banten.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:22 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dilakukan langsung oleh KPK dan berbeda dengan penanganan perkara jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Ia memastikan bahwa perkara yang menjerat tiga jaksa di Kalimantan Selatan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk penanganan perkaranya ini dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Asep.

KPK Buka Peluang Pengembangan Perkara

Asep menjelaskan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara tersebut apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain, khususnya yang berkaitan dengan Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

Menurutnya, setiap fakta baru yang muncul dalam proses hukum akan ditelusuri secara mendalam oleh penyidik KPK.

“Apabila ditemukan dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana yang lain, atau ditemukan ada peristiwa pidana yang lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Asep.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para jaksa tersebut.

Kronologi OTT Jaksa di Hulu Sungai Utara

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.

Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan sejumlah pihak yang ditangkap, di antaranya Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah pihak dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

  • Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara

  • Tri Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara

Ketiganya diduga melakukan pemerasan dalam proses penegakan hukum untuk tahun anggaran 2025–2026.

Namun hingga saat ini, baru APN dan ASB yang telah ditahan oleh KPK. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi belum ditahan karena masih melarikan diri dan dalam proses pencarian.

Berbeda dengan OTT Jaksa di Banten

Asep menegaskan, penanganan kasus tiga jaksa di Kalimantan Selatan berbeda dengan OTT jaksa yang terjadi di Banten. Dalam perkara di Banten, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung.

OTT di Banten dilakukan KPK pada 17–18 Desember 2025 di wilayah Banten dan Jakarta. Kasus tersebut melibatkan seorang jaksa, penasihat hukum, serta seorang penerjemah yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan.

Dalam kasus tersebut, KPK memilih mekanisme pelimpahan perkara sebagai bagian dari koordinasi antar penegak hukum. Sementara pada kasus Hulu Sungai Utara, KPK mengambil alih sepenuhnya proses penyidikan hingga penuntutan.

KPK Tegaskan Komitmen Bersihkan Aparat Penegak Hukum

Langkah KPK menangani langsung kasus jaksa di Kalimantan Selatan dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum. KPK menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk aparat kejaksaan.

Asep menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami fokus pada pembuktian dan penguatan alat bukti. Prinsipnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi akan kami tindak tegas,” kata Asep.

Dengan penanganan langsung oleh KPK, publik berharap kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral