GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tegaskan Kasus Tiga Jaksa Kalsel Ditangani Internal, Berbeda dengan OTT Jaksa di Banten

KPK pastikan kasus tiga jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel ditangani langsung KPK dan berbeda dengan OTT jaksa di Banten.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:22 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dilakukan langsung oleh KPK dan berbeda dengan penanganan perkara jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Ia memastikan bahwa perkara yang menjerat tiga jaksa di Kalimantan Selatan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk penanganan perkaranya ini dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Asep.

KPK Buka Peluang Pengembangan Perkara

Asep menjelaskan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara tersebut apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain, khususnya yang berkaitan dengan Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

Menurutnya, setiap fakta baru yang muncul dalam proses hukum akan ditelusuri secara mendalam oleh penyidik KPK.

“Apabila ditemukan dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana yang lain, atau ditemukan ada peristiwa pidana yang lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Asep.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para jaksa tersebut.

Kronologi OTT Jaksa di Hulu Sungai Utara

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.

Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan sejumlah pihak yang ditangkap, di antaranya Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah pihak dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

  • Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara

  • Tri Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara

Ketiganya diduga melakukan pemerasan dalam proses penegakan hukum untuk tahun anggaran 2025–2026.

Namun hingga saat ini, baru APN dan ASB yang telah ditahan oleh KPK. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi belum ditahan karena masih melarikan diri dan dalam proses pencarian.

Berbeda dengan OTT Jaksa di Banten

Asep menegaskan, penanganan kasus tiga jaksa di Kalimantan Selatan berbeda dengan OTT jaksa yang terjadi di Banten. Dalam perkara di Banten, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung.

OTT di Banten dilakukan KPK pada 17–18 Desember 2025 di wilayah Banten dan Jakarta. Kasus tersebut melibatkan seorang jaksa, penasihat hukum, serta seorang penerjemah yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan.

Dalam kasus tersebut, KPK memilih mekanisme pelimpahan perkara sebagai bagian dari koordinasi antar penegak hukum. Sementara pada kasus Hulu Sungai Utara, KPK mengambil alih sepenuhnya proses penyidikan hingga penuntutan.

KPK Tegaskan Komitmen Bersihkan Aparat Penegak Hukum

Langkah KPK menangani langsung kasus jaksa di Kalimantan Selatan dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum. KPK menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk aparat kejaksaan.

Asep menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami fokus pada pembuktian dan penguatan alat bukti. Prinsipnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi akan kami tindak tegas,” kata Asep.

Dengan penanganan langsung oleh KPK, publik berharap kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan: Revisi UU Pemilu Masih Perlu Partisipasi Publik

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan: Revisi UU Pemilu Masih Perlu Partisipasi Publik

Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai sangat urgen dan akan menentukan arah demokrasi serta stabilitas politik Indonesia ke depan.
Sukses Menangkan MotoGP Prancis 2026, Jorge Martin Sampaikan Pesan ke Bos Aprilia karena Telah Memintanya untuk...

Sukses Menangkan MotoGP Prancis 2026, Jorge Martin Sampaikan Pesan ke Bos Aprilia karena Telah Memintanya untuk...

Rider tim Aprilia, Jorge Martin, akhirnya berhasil meraih kemenangan grand prix pertamanya di musim ini pada gelaran MotoGP Prancis 2026 akhir pekan kemarin.
Komentar Warga Jepang usai Jumpa Timnas Indonesia Lagi untuk Fase Grup Piala Asia 2027: Qatar dalam Bahaya

Komentar Warga Jepang usai Jumpa Timnas Indonesia Lagi untuk Fase Grup Piala Asia 2027: Qatar dalam Bahaya

Masyarakat Jepang telah memberikan reaksi atas hasil undian fase grup Piala Asia 2027. Skuad Samurai Biru dipastikan kembali bersua dengan Timnas Indonesia.
Blak-blakan Gubernur Sherly Tjoanda Pernah Berani Menjanjikan "Surga" di Malut, Rocky Gerung Bereaksi Seperti Ini

Blak-blakan Gubernur Sherly Tjoanda Pernah Berani Menjanjikan "Surga" di Malut, Rocky Gerung Bereaksi Seperti Ini

Sherly Tjoanda blak-blakan soal visi besar membangun Maluku Utara hingga disebut seperti menjanjikan “surga”, Rocky Gerung pun ikut bereaksi. Baca beritanya!
Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

LPSK mulai membuka mekanisme pengajuan restitusi bagi korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Mariano Peralta Sedang Gacor Bersama Borneo FC, Tapi Bisakah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Mariano Peralta Sedang Gacor Bersama Borneo FC, Tapi Bisakah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Mariano Peralta gacor dengan 18 gol musim ini, tapi bisakah ia dinaturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia? Ternyata ada syarat berat yang harus dipenuhi winger Borneo FC ini.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral