GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Jumat, 6 Februari 2026 - 03:46 WIB
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Suparji menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah diusut Kejaksaan Agung dan menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Niat baik itu gugur jika ditemukan fakta ada pihak lain yang diperkaya secara melawan hukum atau terjadi kerugian keuangan negara,” ujar Suparji saat dihubungi, Rabu (4/2/2026).

Pelanggaran Pengelolaan Keuangan Negara

Suparji menjelaskan, kebijakan transformasi digital pendidikan melalui pengadaan Chromebook seharusnya tetap tunduk pada prinsip tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. 

Menurutnya, tidak ada pembenaran bagi pejabat negara untuk menjalankan kebijakan tertentu jika dalam praktiknya ditemukan indikasi pengkondisian vendor.

“Tidak ada justifikasi niat baik jika kenyataannya ada unsur memperkaya orang lain atau korporasi. Itu membuat niatnya menjadi tidak benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung berada pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Suparji menilai, komunikasi intensif antara regulator dan vendor untuk memenangkan pihak tertentu sudah memenuhi unsur tindak pidana.

Modus Kejahatan Kerah Putih

Dalam perkara ini, Suparji juga menyoroti adanya indikasi white collar crime atau kejahatan kerah putih. 

Menurutnya, kejahatan jenis ini biasanya dirancang secara rapi, sistematis, dan melibatkan elit politik maupun ekonomi.

“Kejahatan ini dikemas seolah-olah prosedural dan sah, padahal ujungnya adalah kerakusan mengambil kekayaan negara,” ucapnya.

Suparji mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara secara progresif.

Ia menyebut kerugian negara tidak hanya berasal dari selisih harga, tetapi juga dari belanja yang tidak diperlukan.

“Kerugian bisa muncul karena harga digelembungkan atau tidak adanya kompetisi yang sehat,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duduk Perkara Kasus Chromebook

Dalam kasus yang tengah disidangkan, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp2,1 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari selisih harga pengadaan Chromebook senilai Rp1,5 triliun serta pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai mubazir sebesar Rp621 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Beda Nasib Emil Audero dan Maarten Paes

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Beda Nasib Emil Audero dan Maarten Paes

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali beraksi. Beragam nasib dialami oleh mereka, dengan dua kiper Timnas Indonesia mengalami hal yang berkebalikan.
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menangis, Ibu Penjual Rambutan Rela Rugi 22 Ikat untuk Anak Yatim, KDM: Dikasih Semua

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menangis, Ibu Penjual Rambutan Rela Rugi 22 Ikat untuk Anak Yatim, KDM: Dikasih Semua

kini Kang Dedi Mulyadi (KDM) tak kuasa menahan tangisnya ketika bertemu seorang ibu penjual rambutan di sebuah desa di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Belum Resmi Bekerja Sama, Pelatih Hillstate Sudah Hafal Makanan Korea Kesukaan Megawati Hangestri

Belum Resmi Bekerja Sama, Pelatih Hillstate Sudah Hafal Makanan Korea Kesukaan Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung, pelatih Hyundai Hillstate diam-diam sudah mencari tahu apa makanan khas Korea Selatan yang disukai oleh calon pemainnya Megawati Hangestri.
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Berhadiah Ratusan Juta Rupiah: Lombakan Kebersihan antar-UPTD Dinas PU, yang Terburuk Diumumkan secara Terbuka

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Berhadiah Ratusan Juta Rupiah: Lombakan Kebersihan antar-UPTD Dinas PU, yang Terburuk Diumumkan secara Terbuka

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah. Tak tanggung-tanggung, hadiahnya mencapai ratusan juta rupiah. 
PPIH Minta Jamaah Haji Indonesia Tak Paksakan Diri ke Masjidil Haram saat Waktu-Waktu Padat

PPIH Minta Jamaah Haji Indonesia Tak Paksakan Diri ke Masjidil Haram saat Waktu-Waktu Padat

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan imbauan serius bagi jamaah calon haji Indonesia untuk menjaga stamina menjelang puncak ibadah haji. 
Siswi SMA Asal Tangerang Selatan Diterima di Tujuh Universitas Dunia

Siswi SMA Asal Tangerang Selatan Diterima di Tujuh Universitas Dunia

Siswi lulusan SMA Bina Nusantara (Binus) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kalya, berhasil diterima di tujuh perguruan tinggi terkemuka dunia pada seleksi masuk tahun ajaran 2026/2027.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Terungkap Ritual 'Aneh' Kiai Ashari yang Diduga Melecehkan Santri di Ponpes Ndolo Kusumo

Terungkap Ritual 'Aneh' Kiai Ashari yang Diduga Melecehkan Santri di Ponpes Ndolo Kusumo

Dunia maya tengah dihebohkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ahli agama, disapa Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Selengkapnya

Viral