News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awalnya Dituntut 13 Tahun, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita
Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:30 WIB
Awalnya Dituntut 13 Tahun Penjara, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. 

Pria tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang baru berusia 3 tahun, AYP, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Philip Mark Soenpiet, di Ruang Cakra 5 PN Medan pada Jumat (19/12/2025). 

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D UU Perlindungan Anak.

"Mengadili terdakwa Zul Iqbal, terbukti secara sah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," tegas Hakim Philip saat membacakan putusan.

Selain hukuman badan, Zul juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp60 juta. 

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia harus menjalani tambahan kurungan selama 6 bulan sebagai penggantinya.

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan

Putusan ini tergolong lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan. 

Sebelumnya, JPU menuntut Zul dengan hukuman 13 tahun penjara. Atas selisih hukuman ini, hakim memberikan waktu selama 7 hari bagi penasehat hukum terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap—apakah menerima vonis tersebut atau mengajukan banding.

Kronologi

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Maret 2025 lalu. Korban AYP merupakan anak kandung dari AZL, yang saat kejadian tidak berada di rumah karena sedang bekerja di Malaysia. 

Di bawah pengawasan pelaku, balita malang tersebut justru mendapatkan kekerasan fisik yang berujung pada hilangnya nyawa.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik di Medan, mengingat status korban yang masih balita dan ditinggal sang ibu mencari nafkah di luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Zul Iqbal dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita hingga tewas dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Medan.

Dalam sidang pada Jumat (12/12), JPU Muhammad Rizqi Darmawan hanya menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun kepada Zul Iqbal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Igor Tolic Ungkap Hal yang Jadi Kekhawatirannya

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Igor Tolic Ungkap Hal yang Jadi Kekhawatirannya

Igor Tolic mulai membayangkan panasnya Persija vs Persib di SUGBK. Pelatih Persib itu menilai kesiapan mental pemain jadi kunci menghadapi laga panas.
2 Pesaing Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Bakal Sulitkan Langkah Megatron di Hyundai Hillstate

2 Pesaing Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Bakal Sulitkan Langkah Megatron di Hyundai Hillstate

Bintang opposite andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi siap membuka lembaran baru dalam karier internasionalnya. Usai menyudahi petualangan manis dua ...
Beda Edi Sound dan Koko Seto, Ikon Medsos Viral yang Sama-sama Terkenal karena Sound Horeg

Beda Edi Sound dan Koko Seto, Ikon Medsos Viral yang Sama-sama Terkenal karena Sound Horeg

Di tengah riuhnya sound horeg, dua nama yang paling menyita perhatian adalah Edi Sound dan Koko Seto. Keduanya menjadi populer dengan peran bertolak belakang.
Terungkap! 900 File Foto dan Video Rekaman Mandi Ditemukan di Ponsel Mahasiswa UB, Gelar Mawapres Terancam Dicopot

Terungkap! 900 File Foto dan Video Rekaman Mandi Ditemukan di Ponsel Mahasiswa UB, Gelar Mawapres Terancam Dicopot

Lebih dari 900 file foto dan video diduga direkam tanpa izin ditemukan di ponsel mahasiswa UB. Kasus viral di X ini berujung pencopotan jabatan dan desakan
22 Daftar Pemain Drama Korea 'My Bias, My Boss', Chemisty Kang Hoon dan Kim Hye Jun Banjir Pujian

22 Daftar Pemain Drama Korea 'My Bias, My Boss', Chemisty Kang Hoon dan Kim Hye Jun Banjir Pujian

Berikut 22 daftar pemain 'My Bias, My Boss' drama korea komedi romantis yang dibintangi Kang Hoon dan Kim Hye Jun, chemistry keduanya banjir pujian.
Viral, Bang Jago di Samarinda Todongkan Airsoft Gun ke Driver Ojol, Polisi Sita Senjata Tak Berizin

Viral, Bang Jago di Samarinda Todongkan Airsoft Gun ke Driver Ojol, Polisi Sita Senjata Tak Berizin

Pengendara sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan menodongkan benda menyerupai senjata api kepada seorang pengemudi ojek online (ojol)

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Selengkapnya

Viral