GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awalnya Dituntut 13 Tahun, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita
Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:30 WIB
Awalnya Dituntut 13 Tahun Penjara, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. 

Pria tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang baru berusia 3 tahun, AYP, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Philip Mark Soenpiet, di Ruang Cakra 5 PN Medan pada Jumat (19/12/2025). 

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D UU Perlindungan Anak.

"Mengadili terdakwa Zul Iqbal, terbukti secara sah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," tegas Hakim Philip saat membacakan putusan.

Selain hukuman badan, Zul juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp60 juta. 

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia harus menjalani tambahan kurungan selama 6 bulan sebagai penggantinya.

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan

Putusan ini tergolong lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan. 

Sebelumnya, JPU menuntut Zul dengan hukuman 13 tahun penjara. Atas selisih hukuman ini, hakim memberikan waktu selama 7 hari bagi penasehat hukum terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap—apakah menerima vonis tersebut atau mengajukan banding.

Kronologi

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Maret 2025 lalu. Korban AYP merupakan anak kandung dari AZL, yang saat kejadian tidak berada di rumah karena sedang bekerja di Malaysia. 

Di bawah pengawasan pelaku, balita malang tersebut justru mendapatkan kekerasan fisik yang berujung pada hilangnya nyawa.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik di Medan, mengingat status korban yang masih balita dan ditinggal sang ibu mencari nafkah di luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Zul Iqbal dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita hingga tewas dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Medan.

Dalam sidang pada Jumat (12/12), JPU Muhammad Rizqi Darmawan hanya menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun kepada Zul Iqbal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.
Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Di depan para pelaku usaha Amerika Serikat, Prabowo menegaskan pemerintah ingin memastikan pembangunan ekonomi langsung dirasakan masyarakat
Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan seluruh lapangan olahraga padel yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Kiper asing Persib Bandung, Adam Przybek, resmi tidak akan bermain lagi hingga akhir musim ini. Maung Bandung pun tampaknya sudah mempersiapkan pengganti untuknya.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT