News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggaran Perumahan Tembus Rp10 Triliun, Program Bedah Rumah Digeber hingga 400 Ribu Unit pada 2026

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tancap gas memperkuat sektor perumahan dengan menaikkan anggaran hingga lebih dari Rp10 triliun pada 2026.
Minggu, 21 Desember 2025 - 09:33 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Serang, tvOnenews.com — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tancap gas memperkuat sektor perumahan dengan menaikkan anggaran hingga lebih dari Rp10 triliun pada 2026. 

Lonjakan anggaran tersebut difokuskan untuk memperluas program bedah rumah secara masif, menyasar masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan jumlah program bedah rumah akan melonjak tajam dari sekitar 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit pada 2026. Peningkatan itu disebut sebagai lompatan delapan kali lipat dibanding tahun berjalan.

Hal ini disampaikan Ara, saat menghadiri acara akad massal 50.030 KPR FLPP dan serah terima kunci di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Sabtu (20/12/2025).

“Tahun ini hanya 45 ribu, tahun depan 40 ribu. Naiknya delapan kali lipat,” kata Ara, dikutip Minggu (21/12/2025).

Ara menjelaskan, kenaikan drastis tersebut didukung peningkatan anggaran Kementerian PKP dari sekitar Rp5 triliun pada 2025 menjadi lebih dari Rp10 triliun pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan langsung untuk kepentingan rakyat.

“80 persen anggaran kami buat rakyat melalui program bedah rumah,” ujar Ara.

Ia membeberkan, saat ini Indonesia masih menghadapi persoalan besar di sektor perumahan. Data Kementerian PKP mencatat, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 26,9 juta unit. Kondisi itu diperparah dengan belum meratanya program bedah rumah di berbagai daerah.

“Tahun ini ada 222 kabupaten/kota yang tidak ada program Bedah Rumah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, ada 22 kabupaten yang tidak pernah mendapatkannya,” tutur Ara.

Fakta tersebut menjadi dasar utama pemerintah untuk menggenjot anggaran perumahan dan memperluas jangkauan program bedah rumah pada 2026. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah menargetkan percepatan perbaikan kualitas hunian masyarakat secara merata.

“Terima kasih bapak presiden. Kami tidak punya pilihan selain bekerja sangat keras,” ucap Ara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk menekan jumlah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. 

Program ini menjadi andalan kebijakan perumahan nasional dan memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral