Anggaran Perumahan Tembus Rp10 Triliun, Program Bedah Rumah Digeber hingga 400 Ribu Unit pada 2026
- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Serang, tvOnenews.com — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tancap gas memperkuat sektor perumahan dengan menaikkan anggaran hingga lebih dari Rp10 triliun pada 2026.
Lonjakan anggaran tersebut difokuskan untuk memperluas program bedah rumah secara masif, menyasar masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan jumlah program bedah rumah akan melonjak tajam dari sekitar 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit pada 2026. Peningkatan itu disebut sebagai lompatan delapan kali lipat dibanding tahun berjalan.
Hal ini disampaikan Ara, saat menghadiri acara akad massal 50.030 KPR FLPP dan serah terima kunci di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Sabtu (20/12/2025).
“Tahun ini hanya 45 ribu, tahun depan 40 ribu. Naiknya delapan kali lipat,” kata Ara, dikutip Minggu (21/12/2025).
Ara menjelaskan, kenaikan drastis tersebut didukung peningkatan anggaran Kementerian PKP dari sekitar Rp5 triliun pada 2025 menjadi lebih dari Rp10 triliun pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan langsung untuk kepentingan rakyat.
“80 persen anggaran kami buat rakyat melalui program bedah rumah,” ujar Ara.
Ia membeberkan, saat ini Indonesia masih menghadapi persoalan besar di sektor perumahan. Data Kementerian PKP mencatat, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 26,9 juta unit. Kondisi itu diperparah dengan belum meratanya program bedah rumah di berbagai daerah.
“Tahun ini ada 222 kabupaten/kota yang tidak ada program Bedah Rumah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, ada 22 kabupaten yang tidak pernah mendapatkannya,” tutur Ara.
Fakta tersebut menjadi dasar utama pemerintah untuk menggenjot anggaran perumahan dan memperluas jangkauan program bedah rumah pada 2026. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah menargetkan percepatan perbaikan kualitas hunian masyarakat secara merata.
“Terima kasih bapak presiden. Kami tidak punya pilihan selain bekerja sangat keras,” ucap Ara.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk menekan jumlah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Program ini menjadi andalan kebijakan perumahan nasional dan memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus. (agr/ree)
Load more