News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas SD-SMP Usai Dugaan Pelanggaran Berat Kode Etik ASN

Pemkab Bogor memberhentikan dua pengawas SD-SMP usai diduga melanggar berat kode etik ASN. Sanksi dijatuhkan sesuai PP 94/2021.
Minggu, 21 Desember 2025 - 12:42 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, tvOnenews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan pelanggaran berat kode etik aparatur sipil negara (ASN). Kedua oknum tersebut resmi diberhentikan dari status pegawai negeri sipil setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri,” ujar Ajat di Cibinong, Minggu (21/12).

Kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh kedua ASN tersebut. Mereka diduga hidup bersama di luar ikatan pernikahan, atau yang kerap disebut kumpul kebo. Dugaan pelanggaran tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredarnya video penggerebekan di media sosial.

Dalam video yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang bersangkutan. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan orang tuanya, sehingga memicu laporan resmi kepada pemerintah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Bogor langsung menjalankan mekanisme pemeriksaan secara berjenjang. Ajat menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Namun, karena indikasi pelanggaran dinilai berat, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada tim pemeriksa khusus.

“Prosesnya cukup panjang dan dilakukan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan awal hingga pendalaman oleh tim khusus karena mengarah pada sanksi berat,” jelas Ajat.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi hukuman disiplin dari BKN diterima oleh Pemkab Bogor pada 10 Desember 2025. Selanjutnya, keputusan pemberhentian resmi ditetapkan sehari setelahnya, yakni pada 11 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun surat keputusan hukuman disiplin diserahkan langsung kepada kedua pengawas sekolah tersebut pada 15 Desember 2025. Sejak tanggal tersebut, penghitungan masa pengajuan banding administratif mulai berlaku.

Ajat menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, kedua ASN diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif apabila tidak menerima keputusan tersebut. Namun, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada banding, maka keputusan pemberhentian akan bersifat final dan mengikat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Polisi Ungkap Motif Juru Parkir di Jakarta Utara Tusuk Karyawan Rumah Makan Ayam Pakai Gunting Kuku

Polisi Ungkap Motif Juru Parkir di Jakarta Utara Tusuk Karyawan Rumah Makan Ayam Pakai Gunting Kuku

Seorang pria berinisial A yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Koja, Jakarta Utara, harus berurusan dengan polisi usai menusuk karyawan rumah makan ayam menggunakan gunting kuku.
Sarang Sabu Digerebek di Simpang Zentrum Kabanjahe, Polisi dan BNNK Amankan Terduga Pengedar serta Pengguna Narkoba

Sarang Sabu Digerebek di Simpang Zentrum Kabanjahe, Polisi dan BNNK Amankan Terduga Pengedar serta Pengguna Narkoba

Polres Karo bersama BNNK Karo menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Simpang Zentrum, Kabanjahe. Seorang terduga pengedar sabu diamankan bersama
Marselino Ferdinan Dapat Angin Segar dari Eropa, Oxford United Ambil Langkah Mengejutkan untuk Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Dapat Angin Segar dari Eropa, Oxford United Ambil Langkah Mengejutkan untuk Bintang Timnas Indonesia

Gelandang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapat kabar baik usai dikabarkan tetap bertahan bersama Oxford United meski kontraknya akan berakhir.
Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Salah satu tayangan yang paling mencuri perhatian adalah Mortal Kombat II. Sekuel adaptasi video game legendaris ini kembali menghadirkan pertarungan brutal.
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak

Trending

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Salah satu tayangan yang paling mencuri perhatian adalah Mortal Kombat II. Sekuel adaptasi video game legendaris ini kembali menghadirkan pertarungan brutal.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Bosnia and Herzegovina Vs Qatar

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Bosnia and Herzegovina Vs Qatar

Duel sesama tim kalah antara Bosnia and Herzegovina Vs Qatar di matchday 3 Grup B Piala Dunia 2026 akan digelar di Stadion Seattle, Seattle, Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 02.00 WIB.
Polisi Ungkap Motif Juru Parkir di Jakarta Utara Tusuk Karyawan Rumah Makan Ayam Pakai Gunting Kuku

Polisi Ungkap Motif Juru Parkir di Jakarta Utara Tusuk Karyawan Rumah Makan Ayam Pakai Gunting Kuku

Seorang pria berinisial A yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Koja, Jakarta Utara, harus berurusan dengan polisi usai menusuk karyawan rumah makan ayam menggunakan gunting kuku.
Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, dalam acara media gathering yang berlangsung di kediaman resmi Konsul Jenderal Jepang di Medan, Rabu (24/6/2026)
Selengkapnya

Viral