News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas SD-SMP Usai Dugaan Pelanggaran Berat Kode Etik ASN

Pemkab Bogor memberhentikan dua pengawas SD-SMP usai diduga melanggar berat kode etik ASN. Sanksi dijatuhkan sesuai PP 94/2021.
Minggu, 21 Desember 2025 - 12:42 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, tvOnenews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan pelanggaran berat kode etik aparatur sipil negara (ASN). Kedua oknum tersebut resmi diberhentikan dari status pegawai negeri sipil setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri,” ujar Ajat di Cibinong, Minggu (21/12).

Kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh kedua ASN tersebut. Mereka diduga hidup bersama di luar ikatan pernikahan, atau yang kerap disebut kumpul kebo. Dugaan pelanggaran tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredarnya video penggerebekan di media sosial.

Dalam video yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang bersangkutan. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan orang tuanya, sehingga memicu laporan resmi kepada pemerintah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Bogor langsung menjalankan mekanisme pemeriksaan secara berjenjang. Ajat menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Namun, karena indikasi pelanggaran dinilai berat, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada tim pemeriksa khusus.

“Prosesnya cukup panjang dan dilakukan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan awal hingga pendalaman oleh tim khusus karena mengarah pada sanksi berat,” jelas Ajat.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi hukuman disiplin dari BKN diterima oleh Pemkab Bogor pada 10 Desember 2025. Selanjutnya, keputusan pemberhentian resmi ditetapkan sehari setelahnya, yakni pada 11 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun surat keputusan hukuman disiplin diserahkan langsung kepada kedua pengawas sekolah tersebut pada 15 Desember 2025. Sejak tanggal tersebut, penghitungan masa pengajuan banding administratif mulai berlaku.

Ajat menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, kedua ASN diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif apabila tidak menerima keputusan tersebut. Namun, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada banding, maka keputusan pemberhentian akan bersifat final dan mengikat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Adanya Pemberian Uang Rp300 Juta dari Summarecon ke Pihak di ATR/BPN

KPK Ungkap Adanya Pemberian Uang Rp300 Juta dari Summarecon ke Pihak di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa ada pemberian sebelumnya yang dilakukan Summarecon kepada oknum yang berada di Kementerian ATR/BPN.
Jadwal Tayang Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs: Mengungkap Misteri Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea

Jadwal Tayang Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs: Mengungkap Misteri Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea

Menilik jadwal tayang Hyundai Hillstate melawan Wonder Dogs, menanti kepastian apakah pevoli Indonesia yakni Megawati Hangestri sudah resmi debut atau belum bersama tim barunya.
Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Mariatul Qiptiyah dikenal dengan nama Kiki Jupe merupakan salah satu konten kreator yang berhasil mencuri perhatian di media sosial (medsos).
Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah kini meminta Minola Sebayang membuktikan hasil tes kesehatan Ruben Onsu yang valid. Ia menegaskan hal itu demi kesehatan dan keamanan anak-anak.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.

Trending

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Mariatul Qiptiyah dikenal dengan nama Kiki Jupe merupakan salah satu konten kreator yang berhasil mencuri perhatian di media sosial (medsos).
Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah kini meminta Minola Sebayang membuktikan hasil tes kesehatan Ruben Onsu yang valid. Ia menegaskan hal itu demi kesehatan dan keamanan anak-anak.
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Selengkapnya

Viral