News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melarang pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 di DKI Jakarta.
Senin, 22 Desember 2025 - 16:53 WIB
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melarang pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 di DKI Jakarta.

Adapun lokasi yang dilarang meliputi hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh penyelenggara acara pemerintah maupun swasta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tegas ini diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang masih berjuang pulih dari bencana alam.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025). 

Larangan berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan resmi di wilayah Jakarta, termasuk acara di hotel dan mal.

“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” jelas Pramono usai rapat.

Pramono memastikan kebijakan itu akan diperkuat melalui penerbitan surat edaran (SE) sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan. 

Ia menegaskan, seluruh pengelola hotel, pusat perbelanjaan, dan penyelenggara acara berizin wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya,” bebernya.

Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak memiliki kewenangan melarang tindakan individu yang menyalakan kembang api secara pribadi. 

Namun, untuk kegiatan berskala besar dan terorganisir, Pemprov DKI akan bersikap tegas.

Seiring dengan kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta juga memangkas jumlah titik perayaan malam tahun baru. Dari sebelumnya 14 titik, kini hanya delapan lokasi yang ditetapkan. 

Sejumlah lokasi ikonik, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas), tidak lagi dijadikan titik utama perayaan.

Pusat perayaan Tahun Baru 2026 akan difokuskan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, perayaan akan dihadiri langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

“Untuk kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan untuk Lapangan Banteng akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat,” ucap Pramono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono menegaskan, pelarangan kembang api ini merupakan sikap simbolik sekaligus konkret untuk menunjukkan empati Jakarta terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

“Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa,” ucap Pramono. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral