News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Calon Jemaah Haji Korban Banjir Sumatera, Masuk Daftar Tunggu 2027 Jika Tidak Mampu Bayar Pelunasan Tahun Ini

Komisi VIII DPR bersama pemerintah sepakat memberikan keringanan bagi calon jemaah haji yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selasa, 23 Desember 2025 - 21:27 WIB
Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf (kiri) dan Marwan Dasopang (kanan) usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR bersama pemerintah sepakat memberikan keringanan bagi calon jemaah haji yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan ada beberapa calon jemaah yang keberangkatan hajinya kemungkinan tertunda akibat bencana Sumatera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi jadwal-jadwalnya karena bencana ini,” kata Irfan usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

“Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan,” sambungnya.

Irfan mengungkapkan baru sekitar 51 persen calon jemaah haji asal Aceh yang melunasi biaya haji. Sementara, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sekitar 60 persen.

Kemudian, Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen, ya 51 persen tadi ya. 

Itu yang kita khawatir tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal. 

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menuturkan total calon jemaah haji yang berasal dari tiga provinsi tersebut ada sekitar 17 ribu orang.

“(Aceh) 5 ribuan, (Sumatera Utara) 5 ribuan, dan (Sumatera Barat) 5 ribuan, ya 17 ribuan (calon jemaah) lah ya,” ujar Marwan dalam kesempatan yang sama.

Dia menyebut DPR dan pemerintah sepakat mengundur waktu pelunasan kepada calon jemaah dari tiga provinsi itu, jika mereka tetap ingin berangkat tahun ini.

Namun, jika sampai batas waktu yang ditentukan belum bisa melakukan pelunasan, maka calon jemaah tersebut akan masuk daftar tunggu tahun 2027.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita undur sesuai dengan situasi,” ungkap Marwan.

“Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita over ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027 nanti,” pungkasnya. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral