News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA Kritik Vonis 9,5 Tahun Kasus Penganiayaan Balita hingga Tewas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi angkat bicara terkait vonis 9,5 tahun penjara terhadap pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Kota Medan.
Kamis, 25 Desember 2025 - 15:56 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi angkat bicara terkait vonis 9,5 tahun penjara terhadap pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Kota Medan.

Menurut Arifah, putusan tersebut secara substantif belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi korban anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arifah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan ekstrem yang menimpa balita tersebut.

Ia menegaskan, anak merupakan kelompok paling rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum maksimal, terutama ketika kekerasan berujung pada hilangnya nyawa.

"Korban merupakan balita yang berada pada usia sangat rentan. Dalam kondisi seperti ini, penting bagi seluruh proses penegakan hukum untuk mempertimbangkan secara menyeluruh dampak yang dialami anak sebagai korban,ā€ ungkap Arifah, Kamis (25/12).

Menanggapi putusan pengadilan, Arifah mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah mengatur ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Ia menilai, meski vonis 9,5 tahun tidak bertentangan dengan hukum positif, namun hukuman tersebut masih berada jauh di bawah ancaman maksimal yang disediakan undang-undang.

Terlebih, pelaku adalah orang dewasa yang memiliki relasi kedekatan dan kepercayaan dengan korban.

Arifah menegaskan, KemenPPPA menghormati independensi lembaga peradilan. Namun, pendekatan hukum yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban, harus menjadi roh utama dalam setiap putusan perkara kekerasan terhadap anak.

ā€œKemen PPPA memandang penanganan perkara kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak hidup serta keselamatan anak,ā€ tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Arifah menyatakan KemenPPPA akan terus mendorong penguatan peradilan yang berperspektif anak, termasuk melalui pendampingan korban oleh UPTD PPA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta penyampaian masukan kebijakan kepada Mahkamah Agung," ujarnya.

Menurutnya, negara harus hadir memastikan bahwa setiap putusan hukum tidak hanya sah secara formal, tetapi juga adil bagi anak sebagai korban, terutama dalam kasus kekerasan berat yang berujung pada kematian. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dubes Arab Saudi Minta Megawati Turun Tangan Soal Konflik Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Minta Megawati Turun Tangan Soal Konflik Timur Tengah

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, secara langsung meminta Megawati berperan dalam merespons situasi kawasan yang kian memanas.
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Tim Geypens akhirnya diizinkan kembali bermain untuk timnya, FC Emmen sampai akhir musim nanti. Ini akan menjadi momen kembalinya Tim Geypens sejak ditepikan pada 25 Maret 2026 lalu.Ā 
Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan 5 juta penunggak bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai adanya SE tanpa KTP pemilik pertama.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putra antara wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Chen Bo Yang/Liu Yi.
Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks khutbah Jumat 10 April 2026 singkat padat berjudul 'Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam'.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral