GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp 2,6 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu 27 Desember 2025 tembus Rp 2.605.000 per gram, cetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:00 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencatatkan sejarah baru. Pada Sabtu, 27 Desember 2025, harga emas Antam melonjak tajam Rp 16.000 dan resmi menembus level Rp 2.605.000 per gram. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).

Lonjakan tersebut memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir, sekaligus menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, penguatan harga emas sebenarnya telah terlihat sejak Jumat, 26 Desember 2025. Saat itu, harga emas Antam naik Rp 13.000 ke posisi Rp 2.589.000 per gram. Sehari sebelumnya, Kamis, 25 Desember 2025, harga emas sempat terkoreksi cukup dalam, turun Rp 14.000 ke level Rp 2.576.000 per gram.

Adapun rekor harga emas Antam sebelum ini tercatat pada Rabu, 24 Desember 2025, di level Rp 2.590.000 per gram. Namun, rekor tersebut hanya bertahan singkat sebelum akhirnya kembali dipecahkan pada akhir pekan ini.

Buyback Ikut Meroket

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan signifikan. Pada Sabtu, 27 Desember 2025, harga buyback naik Rp 16.000 ke level Rp 2.464.000 per gram.

Harga buyback menjadi perhatian penting bagi investor, terutama bagi mereka yang ingin mencairkan kepemilikan emasnya. Semakin tinggi harga buyback, semakin besar pula nilai dana yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam.

Namun perlu diperhatikan, setiap transaksi jual emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian

Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP

  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap 10 OTT Kepala Daerah Punya Pola Kasus Serupa: Modusnya Sama dan Berulang

KPK Ungkap 10 OTT Kepala Daerah Punya Pola Kasus Serupa: Modusnya Sama dan Berulang

KPK menjelaskan bahwa dengan pola korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah yang menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Marc Marquez Sebut MotoGP Brasil 2026 Bakal Jadi Balapan Spesial, Ini Alasannya...

Marc Marquez Sebut MotoGP Brasil 2026 Bakal Jadi Balapan Spesial, Ini Alasannya...

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez menyambut antusias seri kedua MotoGP 2026 yang akan digelar di Brasil. 
Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idulfitri dan Paskah, PLBN Motamasin Siaga Penuh Libatkan CIQS di Perbatsan RI-Timor Leste

Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idulfitri dan Paskah, PLBN Motamasin Siaga Penuh Libatkan CIQS di Perbatsan RI-Timor Leste

Hadapi lebaran dan Paskah, PLBN Motamasin tetap dibuka untuk kunjungan wisata masyarakat pada 20 Maret-4 April 2026 untuk mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga perbatasan.
Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Wanita haid tetap boleh hadir saat Shalat Id? Simak penjelasan Khalid Basalamah tentang anjuran dan hikmah hari raya Idul Fitri.
Belum Sempat Bertemu Timnas Indonesia, Bulgaria Kini Disibukkan dengan Isu Pemecatan Pelatih Jelang Bertolak ke Jakarta

Belum Sempat Bertemu Timnas Indonesia, Bulgaria Kini Disibukkan dengan Isu Pemecatan Pelatih Jelang Bertolak ke Jakarta

Jelang bertolak ke Jakarta dan bertemu Timnas Indonesia di FIFA Series, Bulgaria kini dihadapkan masalah internal soal isu pemecatan pelatih Aleksandar Dimitrov

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT