GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen ASN Ludahi Kasir Swalayan, Anggota DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum Pidana

Dosen ASN UIM diduga ludahi kasir swalayan. Anggota DPR desak pemecatan dan proses hukum pidana karena dinilai langgar etika dan disiplin ASN.
Senin, 29 Desember 2025 - 09:41 WIB
Buntut Ludahi Kasir Minimarket, Dosen UIM Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Trauma
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube ANTARA News

Jakarta, tvOnenews.com — Tindakan tidak terpuji yang dilakukan seorang dosen aparatur sipil negara (ASN) kembali menuai kecaman publik. Seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said diduga meludahi kasir swalayan berinisial N (21). Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius etika akademik dan disiplin ASN, serta tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras perbuatan tersebut dan mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan sebagai dosen dan ASN, serta diproses secara pidana sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mendesak komisi disiplin di kampus UIM dan kepolisian untuk menindak tegas dosen pelaku, termasuk pemecatan dan penegakan hukum pidana,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Dinilai Langgar Etika Akademik dan Disiplin ASN

Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menilai tindakan meludahi kasir swalayan merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat manusia. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa seorang dosen memiliki tanggung jawab moral yang tinggi sebagai pendidik dan teladan bagi mahasiswa maupun masyarakat luas. Perilaku kasar dan tidak beradab, terlebih dilakukan di ruang publik, dinilai merusak citra institusi pendidikan dan profesi dosen secara keseluruhan.

“Perbuatan dosen ASN ini jelas melanggar etika akademik yang menjunjung tinggi martabat manusia, mencederai kehormatan ASN sebagai pelayan rakyat, dan termasuk penghinaan terhadap orang lain,” ujar Abduh.

Dorong Proses Hukum Pidana

Selain sanksi etik dan administratif, Abdullah juga menekankan pentingnya penegakan hukum pidana terhadap pelaku. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana, khususnya terkait penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 436 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan agar keadilan dapat dirasakan oleh korban. Penegakan hukum juga dinilai penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk ASN dan akademisi.

“Sanksi tegas diperlukan sebagai efek jera agar praktik pelecehan dan penghinaan terhadap profesi lain tidak dianggap lumrah di ruang publik,” kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

Peringatan Keras bagi ASN dan Pendidik

Abdullah mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar karena gajinya bersumber dari pajak rakyat. Oleh sebab itu, setiap ASN dituntut menjaga sikap, perilaku, dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai, apabila kasus semacam ini tidak ditindak tegas, akan muncul bahaya besar di tengah masyarakat, yakni normalisasi tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap orang lain, khususnya terhadap pekerja sektor pelayanan.

“Jika tidak diberi sanksi tegas, ada bahaya besar yaitu tindakan pelecehan dan penghinaan dianggap wajar. Ini tidak boleh terjadi. Siapa pun dilarang melakukan tindakan tersebut, apalagi ASN,” tegasnya.

Peran Perusahaan Lindungi Korban

Selain menyoroti tanggung jawab pelaku, Abdullah juga meminta perusahaan tempat korban bekerja untuk bersikap aktif dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa korban yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Menurutnya, perusahaan wajib memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis hingga bantuan hukum, agar korban dapat pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.

“Perusahaan wajib melindungi, memulihkan, mendampingi, dan membela korban, baik secara psikologis, hukum, maupun institusional,” ujarnya.

Harapan Penegakan Etika dan Keadilan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga etika, khususnya bagi kalangan pendidik dan aparatur negara. Abdullah berharap, kampus UIM dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan serta menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Penanganan yang serius dinilai penting untuk menjaga marwah dunia pendidikan, melindungi korban, serta memastikan bahwa tindakan pelecehan tidak mendapat ruang dalam kehidupan bermasyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.
Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kebijakan soal tidak adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan kampus Unhan diterapkan secara konsisten...
2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

Viral di media sosial dengan video seorang wanita yang marah-marah setelah menabrak di Surabaya. Begini faktanya.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Pemerintah memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera mulai menunjukkan perkembangan positif.
Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Lima zodiak ini diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 26 Agustus 2026. Ada yang dapat perhatian spesial hingga kejutan romantis.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selengkapnya

Viral