GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen ASN Ludahi Kasir Swalayan, Anggota DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum Pidana

Dosen ASN UIM diduga ludahi kasir swalayan. Anggota DPR desak pemecatan dan proses hukum pidana karena dinilai langgar etika dan disiplin ASN.
Senin, 29 Desember 2025 - 09:41 WIB
Buntut Ludahi Kasir Minimarket, Dosen UIM Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Trauma
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube ANTARA News

Jakarta, tvOnenews.com — Tindakan tidak terpuji yang dilakukan seorang dosen aparatur sipil negara (ASN) kembali menuai kecaman publik. Seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said diduga meludahi kasir swalayan berinisial N (21). Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius etika akademik dan disiplin ASN, serta tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras perbuatan tersebut dan mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan sebagai dosen dan ASN, serta diproses secara pidana sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mendesak komisi disiplin di kampus UIM dan kepolisian untuk menindak tegas dosen pelaku, termasuk pemecatan dan penegakan hukum pidana,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Dinilai Langgar Etika Akademik dan Disiplin ASN

Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menilai tindakan meludahi kasir swalayan merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat manusia. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa seorang dosen memiliki tanggung jawab moral yang tinggi sebagai pendidik dan teladan bagi mahasiswa maupun masyarakat luas. Perilaku kasar dan tidak beradab, terlebih dilakukan di ruang publik, dinilai merusak citra institusi pendidikan dan profesi dosen secara keseluruhan.

“Perbuatan dosen ASN ini jelas melanggar etika akademik yang menjunjung tinggi martabat manusia, mencederai kehormatan ASN sebagai pelayan rakyat, dan termasuk penghinaan terhadap orang lain,” ujar Abduh.

Dorong Proses Hukum Pidana

Selain sanksi etik dan administratif, Abdullah juga menekankan pentingnya penegakan hukum pidana terhadap pelaku. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana, khususnya terkait penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 436 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan agar keadilan dapat dirasakan oleh korban. Penegakan hukum juga dinilai penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk ASN dan akademisi.

“Sanksi tegas diperlukan sebagai efek jera agar praktik pelecehan dan penghinaan terhadap profesi lain tidak dianggap lumrah di ruang publik,” kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

Peringatan Keras bagi ASN dan Pendidik

Abdullah mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar karena gajinya bersumber dari pajak rakyat. Oleh sebab itu, setiap ASN dituntut menjaga sikap, perilaku, dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai, apabila kasus semacam ini tidak ditindak tegas, akan muncul bahaya besar di tengah masyarakat, yakni normalisasi tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap orang lain, khususnya terhadap pekerja sektor pelayanan.

“Jika tidak diberi sanksi tegas, ada bahaya besar yaitu tindakan pelecehan dan penghinaan dianggap wajar. Ini tidak boleh terjadi. Siapa pun dilarang melakukan tindakan tersebut, apalagi ASN,” tegasnya.

Peran Perusahaan Lindungi Korban

Selain menyoroti tanggung jawab pelaku, Abdullah juga meminta perusahaan tempat korban bekerja untuk bersikap aktif dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa korban yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Menurutnya, perusahaan wajib memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis hingga bantuan hukum, agar korban dapat pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.

“Perusahaan wajib melindungi, memulihkan, mendampingi, dan membela korban, baik secara psikologis, hukum, maupun institusional,” ujarnya.

Harapan Penegakan Etika dan Keadilan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga etika, khususnya bagi kalangan pendidik dan aparatur negara. Abdullah berharap, kampus UIM dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan serta menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Penanganan yang serius dinilai penting untuk menjaga marwah dunia pendidikan, melindungi korban, serta memastikan bahwa tindakan pelecehan tidak mendapat ruang dalam kehidupan bermasyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan sebanyak 1.919 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan ini.
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.
Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Dapat gelar sebagai MVP di pertandingan Liga Thailand, kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul mendadak singgung Persib Bandung jelang leg kedua ACL Elite Two.
Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Kisah perempuan Malaysia hidup susah selama nyaris dua dekade, tepatnya 18 tahun, usai menikah dengan pria warga Indonesia (WNI) di Lombok menjadi viral.
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT