News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Kemensos Ingatkan Penerima Segera Ambil Dana

Kemensos menegaskan batas akhir pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025. Penerima diimbau segera mencairkan dana hingga Rp900 ribu.
Senin, 29 Desember 2025 - 12:22 WIB
Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Kemensos Ingatkan Penerima Segera Ambil Dana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa 31 Desember 2025 menjadi batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Pemerintah mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan bantuan tersebut agar tidak hangus dan kembali ke kas negara.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya penerima bantuan yang belum melakukan penarikan dana menjelang tutup tahun. BLT Kesra merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama pada momentum akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahap akhir penyaluran tahun anggaran 2025 ini, setiap KPM berhak menerima dana rapel dengan total nilai hingga Rp900.000. Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun.

Dana Berisiko Hangus Jika Tak Dicairkan

Kemensos menegaskan bahwa pencairan BLT Kesra tidak dapat melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun 2025, dana yang tidak dicairkan hingga 31 Desember akan diproses melalui sistem penutupan otomatis.

Adapun konsekuensi bagi KPM yang terlambat mencairkan bantuan antara lain:

  • Status bantuan ditutup otomatis oleh sistem

  • Dana BLT ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara

  • Penerima berpotensi kehilangan hak bantuan pada periode berjalan

Kemensos mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat memperpanjang masa pencairan karena terkait dengan penutupan tahun anggaran. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pencairan hingga hari terakhir.

Mekanisme Penyaluran BLT Kesra

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama, menyesuaikan kondisi penerima dan wilayah tempat tinggal. Jalur penyaluran tersebut meliputi:

  1. Bank Himbara
    Digunakan bagi KPM yang memiliki rekening aktif pada bank-bank milik negara.

  2. PT Pos Indonesia
    Diperuntukkan bagi penerima non-rekening atau masyarakat di wilayah tertentu yang belum terjangkau layanan perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat melakukan pencairan, KPM wajib membawa dokumen asli, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan melakukan verifikasi identitas untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Ia menyebutkan, data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berlapis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral