GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catatan Dewan Pers 2025 Terkait Kehidupan Pers Indonesia: Penghapusan Konten Berita hingga Kekerasan

Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode yang penuh tantangan bagi kehidupan pers di Indonesia. Sepanjang tahun ini, terdapat tiga persoalan utama
Selasa, 30 Desember 2025 - 19:17 WIB
Catatan Dewan Pers 2025 Terkait Kehidupan Pers Indonesia: Penghapusan Konten Berita hingga Kekerasan
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode yang penuh tantangan bagi kehidupan pers di Indonesia. Sepanjang tahun ini, terdapat tiga persoalan utama yang saling berkaitan dan membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, yakni kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media.

Dewan Pers menyoroti masih adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers, salah satunya dalam peliputan bencana alam di Sumatera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah peristiwa menunjukkan adanya penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik.   

Di antaranya perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.

Penghapusan Konten Berita

Selain itu, Dewan Pers juga mencatat penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana. 

Penghapusan tersebut dilakukan secara mandiri oleh redaksi karena adanya kekhawatiran konten disalahgunakan oleh pihak lain.

"Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3)," beber Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Dewan Pers turut mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang dinilai berpotensi menekan kebebasan pers.

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Selain penghalang-halangan, Dewan Pers juga mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. 

Kasus tersebut antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten.

Lalu teror berupa pengiriman kepala babi dan tikus terpotong kepada wartawan Tempo.

Menurut Dewan Pers, seluruh bentuk kekerasan dan tekanan tersebut berbahaya bagi kemerdekaan pers.

"Semua bentuk kekerasan ini menciptakan efek gentar, mendorong praktik swasensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial," kata Komaruddin.

Rasa tidak aman yang dialami jurnalis berdampak pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025. 

Dalam survei tersebut, IKP Indonesia tercatat berada pada skor 69,44 atau masuk kategori cukup bebas. 

Skor ini naik tipis dibandingkan 2024 yang berada di angka 69,36, namun masih lebih rendah dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi wartawan dari potensi pemidanaan. 

Sepanjang 2025, Dewan Pers telah menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli kepada kepolisian dan pengadilan.

Dari Januari hingga November 2025, ahli pers Dewan Pers menangani 86 kasus yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), 17 kasus yang menggunakan Undang-Undang Pers, serta sejumlah kasus lain dengan dasar hukum berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara juga merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers. 

Mekanisme ini resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025 dan akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi penanganan kasus-kasus keselamatan wartawan di Indonesia. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Ketidakpastian mengenai apakah Joao Felix hanya dipinjamkan sementara atau aset jangka panjang Al Nassr kini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana faktanya?

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT