News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Irjen ESDM Akhmad Syakhroza Jadi Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kementerian ESDM
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza.
Sumber :
  • Universitas Indonesia (UI)

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020.

Akhmad Syakhroza resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp19,5 miliar.

“Tersangka AS, selaku Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017-2023,” ujar Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipikor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (31/12/2025).

Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto (tengah)
Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Tak sendirian, Akhmad Syakhroza dijerat bersama dua tersangka lain. Mereka adalah HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode 2019–2021, serta L, Direktur Operasional PT Len Industri yang menjadi pemenang proyek.

Proyek PJUTS tersebut digarap PT Len Industri untuk Wilayah Tengah, mencakup Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan nilai kontrak mencapai Rp108.997.596.000.

“Merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK, terdapat Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” kata Totok.

Totok mengungkapkan, kerugian negara timbul karena proyek dijalankan tidak sesuai prosedur akibat adanya pemufakatan jahat. 

Dalam skema tersebut, Akhmad Syakhroza disebut berperan melalui keponakannya berinisial S untuk membantu PT Len Industri yang dijalankan tersangka L agar memenangkan proyek.

Permufakatan itu dimulai ketika tersangka L meminta S melakukan perubahan spesifikasi dan pemecahan paket PJUTS yang semula terdiri atas 15 paket kecil, sehingga PT Len Industri dapat mengikuti proses lelang.

“S menginformasikan kepada tersangka AS. Selanjutnya, tersangka AS memberikan instruksi kepada tersangka HS dan L untuk melakukan perubahan atas spesifikasi dan pemaketan,” ujarnya.

Peran Akhmad Syakhroza berlanjut dengan diterbitkannya laporan hasil reviu pada April hingga Juni 2020 untuk meloloskan PT Len Industri. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan post bidding.

“Sehingga tersangka AS menerbitkan Laporan Hasil Reviu dengan rekomendasi untuk melaksanakan klarifikasi kesanggupan kepada PT LEN INDUSTRI yang merupakan tindakan Post Bidding,” ujarnya.

Tekanan juga disebut terjadi di tingkat panitia pengadaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 9 Juni 2020, Panitia Pengadaan PJUTS Wilayah Tengah mendapatkan intervensi dari tersangka HS agar meloloskan dan memenangkan PT Len Industri, meski tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Pada proses pelaksanaan, PT. LEN INDUSTRI telah melakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain yang tidak terdaftar di dalam dokumen penawaran dan tanpa sepengetahuan dari PPK. Sehingga, ada beberapa PJUTS yang tidak terpasang dan underspek mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp.19.522.256.578,74,” kata Totok. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral