News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA Minta Pos SAPA Pascabencana di Aceh Segera Diaktifkan

Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di lokasi pengungsian pascabencana banjir di Provinsi Aceh dipercepat.
Kamis, 1 Januari 2026 - 19:10 WIB
Menteri PPA Arifah Fauzi di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di lokasi pengungsian pascabencana banjir di Provinsi Aceh dipercepat.

Menurut Arifah, pos SAPA ini berfungsi untuk memastikan pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak di situasi darurat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam situasi bencana, perempuan dan anak menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari keterbatasan akses layanan dasar hingga potensi kekerasan. Pos SAPA harus segera dihadirkan di tengah pengungsian sebagai pusat koordinasi layanan, dukungan psikososial, serta pelaporan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” ucap Menteri PPPA, Arifah, Kamis (1/1/2025).

Arifah menuturkan, pihaknya juga mencatat adanya potensi kolaborasi yang kuat dengan lembaga masyarakat (LM) yang aktif dalam respons kemanusiaan.

Menurutnya, pemetaan LM yang memiliki program berkelanjutan dan menetap di wilayah terdampak dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan Pos SAPA serta penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak.

"Perhatian khusus turut diberikan pada sektor pendidikan, mengingat 5 Januari 2025 anak-anak seharusnya kembali masuk sekolah, sementara banyak fasilitas pendidikan belum dapat digunakan," ujarnya.

Selain itu, Arifah menambahkan, kondisi psikologis tenaga pendidik dan peserta didik juga memerlukan pendampingan khusus pascabencana.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memastikan perempuan dan anak mendapatkan rasa aman, layanan yang layak, serta dukungan psikososial yang berkelanjutan. Negara harus hadir secara utuh, dari pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan spesifik bagi Perempuan dan Anak, hingga perlindungan dari kekerasan,” beber Arifah.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Provinsi Aceh Meutia Juliana menuturkan bahwa sebanyak 11 kabupaten/kota di Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat.

"Saat ini UPTD PPA di kabupaten/kota Provinsi Aceh telah mulai memberikan layanan meskipun masih menghadapi berbagai kendala akibat keterbatasan sarana prasarana dampak dari bencana banjir," ujar Meutia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri mengungkap bahwa kondisi di wilayahnya masih serba terbatas.

“Masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pangan dan alat kebersihan sangat dibutuhkan, sekolah-sekolah masih terendam lumpur, lahan pertanian rusak, dan banyak dapur umum sudah tidak beroperasi. Diperlukan dukungan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan termasuk peran DP3A dan Kemen PPPA memastikan pemenuhan kebutuhan spesifik dan perlindungan dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Wakil Bupati Pidie Jaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral