News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku Januari 2026

Jika perekonomian mampu menembus level di atas 6%, ia pastikan pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan.
Jumat, 2 Januari 2026 - 08:40 WIB
Gotong Royong Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak akan berubah. 

Purbaya mengatakan, perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dilakukan sebelum sebelum pertumbuhan ekonomi di atas 5%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika perekonomian mampu menembus level di atas 6%, ia pastikan pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Termasuk pertimbangan bila pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat itu terjadi pada 2026.

"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?," kata Purbaya, dikutip Jumat (2/1/2026).

Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar lebih lanjut dari pemerintah. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

Adapun, aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg: Istana Tampung Usulan Penyandang Disabilitas hingga Anak Jalanan Dapat MBG

Mensesneg: Istana Tampung Usulan Penyandang Disabilitas hingga Anak Jalanan Dapat MBG

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Istana menampung usulan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyasar penyandang disabilitas hingga anak jalanan.
Daftar Pemain Surabaya Samator di Proliga 2026: Tak Banyak Perombakan Skuad, Pertahankan Setter Asing

Daftar Pemain Surabaya Samator di Proliga 2026: Tak Banyak Perombakan Skuad, Pertahankan Setter Asing

Daftar pemain Surabaya Samator di Proliga 2026, di mana tak terdapat banyak perubahan termasuk mempertahankan setter asing asal Kuba yakni Lyvan Taboada Diaz.
Mendagri Ditunjuk Prabowo Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera, Janji Kerja Cepat

Mendagri Ditunjuk Prabowo Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera, Janji Kerja Cepat

Mendagri Tito Karnavian ditunjuk Prabowo untuk memimpin bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Media Belanda Ingatkan John Herdman soal Kondisi Sulit Timnas Indonesia: Tidak Konsisten dan Tantangan Organisasi

Media Belanda Ingatkan John Herdman soal Kondisi Sulit Timnas Indonesia: Tidak Konsisten dan Tantangan Organisasi

Media Belanda wanti-wanti John Herdman soal kondisi di Timnas Indonesia. Media Belanda sebut Timnas Indonesia tidak konsisten dan ada tantangan organisasi.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Jefri Nichol dan Jule Liburan Bareng ke Bali, Netizen Bongkar Faktanya: Mereka Saling Follow, Tinggal Tunggu Aja Ketemu di Beach Club

Jefri Nichol dan Jule Liburan Bareng ke Bali, Netizen Bongkar Faktanya: Mereka Saling Follow, Tinggal Tunggu Aja Ketemu di Beach Club

Belum reda kabar perceraiannya dengan Na Daehoon dan dugaan perselingkuhan dengan Safrie dan Yuka, kini Julia Prastini atau Jule diisukan sedang berlibur dengan Jefri Nichol.

Trending

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Nama Dean James mendadak mencuat dalam radar transfer Ajax Amsterdam. Performanya yang stabil di Timnas Indonesia dan Eropa, ia disebut jadi target yang cocok.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.
Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Dari laporan BPS, pendapatan sektor pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menduduki peringkat pertama sebesar Rp2,77 triliun, mengalahkan Bali dan DI Yogyakarta.
Jule Akhirnya Muncul, Tampil Tanpa Hijab dan Unggah Story Sedih di Pinggir Pantai, Netizen Pertanyakan Isu dengan Jefri Nichol

Jule Akhirnya Muncul, Tampil Tanpa Hijab dan Unggah Story Sedih di Pinggir Pantai, Netizen Pertanyakan Isu dengan Jefri Nichol

Mengejutkan netizen, Jule kini tampil beda dan berani mengunggah potret dirinya yang sudah tak mengenakan hijab.
Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Nama Julia Prastini atau Jule masih menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen imbas kasus dugaan perselingkuhan.
Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Kontroversi seputar kursi pelatih Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan hangat, kali ini datang dari media Korea Selatan. Gaji Shin Tae-yong disorot lagi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT