News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku Januari 2026

Jika perekonomian mampu menembus level di atas 6%, ia pastikan pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan.
Jumat, 2 Januari 2026 - 08:40 WIB
Gotong Royong Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak akan berubah. 

Purbaya mengatakan, perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dilakukan sebelum sebelum pertumbuhan ekonomi di atas 5%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika perekonomian mampu menembus level di atas 6%, ia pastikan pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Termasuk pertimbangan bila pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat itu terjadi pada 2026.

"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?," kata Purbaya, dikutip Jumat (2/1/2026).

Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar lebih lanjut dari pemerintah. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

Adapun, aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Nyeck Nyobe? Bek Militer Kamerun yang Jadi Tandem Sempurna Maman Abdurahman di Lini Belakang Persib

Masih Ingat Nyeck Nyobe? Bek Militer Kamerun yang Jadi Tandem Sempurna Maman Abdurahman di Lini Belakang Persib

Bagi bobotoh era akhir 2000-an, nama Nyeck Nyobe bukan sekadar mantan pemain asing, melainkan simbol ketangguhan Persib Bandung di masa penuh perjuangan.
Terkuak, Diduga Alasan Serda M Nekat Hajar Dua Pria di Depok Hingga Nyawa Melayang, Ada Transaksi Rahasia?

Terkuak, Diduga Alasan Serda M Nekat Hajar Dua Pria di Depok Hingga Nyawa Melayang, Ada Transaksi Rahasia?

Kadispenal, Laksma TNI, Tunggul mengungkap kronologi awal mula penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Detik-detik 2 Pria Diduga Dianiaya Oknum TNI AL di Depok, Satu Orang Tewas

Detik-detik 2 Pria Diduga Dianiaya Oknum TNI AL di Depok, Satu Orang Tewas

Beredar kabar di media sosial hingga media massa terkait detik-detik dua pria diduga dianiaya oknum TNI AL. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik,
Pengamat Kritik Keras OTT, Operasi Tangkap Tangan Berulang Jadi Bukti Kegagalan Pencegahan

Pengamat Kritik Keras OTT, Operasi Tangkap Tangan Berulang Jadi Bukti Kegagalan Pencegahan

Fenomena OTT, peradilan, dan kekuasaan bukan sebagai peristiwa terpisah, melainkan gejala dari krisis yang lebih dalam, yakni krisis integritas dan keberanian moral.
Revitalisasi Trotoar di Kota Probolinggo Disorot, Kualitas Buruk Biaya Rp40 Miliar

Revitalisasi Trotoar di Kota Probolinggo Disorot, Kualitas Buruk Biaya Rp40 Miliar

Saat dikonfirmasi, Wahyu Wibowo selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 1.1 Provinsi Jawa Timur mengatakan revitalisasi trotoar masih berlangsung.
Puncak Arus Balik Libur Nataru di Kalideres Diprediksi Capai 1.300 Orang

Puncak Arus Balik Libur Nataru di Kalideres Diprediksi Capai 1.300 Orang

Jumlah penumpang pada puncak arus balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Terminal Kalideres (Jakarta Barat) diprediksi menembus 1.300 orang.  

Trending

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 4 Januari 2026 untuk Kuda hingga Babi. Simak prediksi finansial, sikap bijak, dan peluang rezeki berdasarkan shio hari ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok 4 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces. Simak peluang finansial, nasihat keuangan, dan angka keberuntungan milikmu!
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Cekcok Mulut, Pasangan Suami Istri Dianiaya hingga Dilarikan ke RSUD Bangkalan

Cekcok Mulut, Pasangan Suami Istri Dianiaya hingga Dilarikan ke RSUD Bangkalan

Pasangan suami istri di Desa Pekaden, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, diaiaya oleh pamannya sendiri menggunakan kayu balok di sebuah kamar tidur.
Berapa Gaji Adrian Luna? Gelandang Timnas Uruguay di Liga India yang Kabarnya Diburu Persib Bandung dan Persik Kediri

Berapa Gaji Adrian Luna? Gelandang Timnas Uruguay di Liga India yang Kabarnya Diburu Persib Bandung dan Persik Kediri

Adrian Luna, playmaker timnas Uruguay yang dibidik Persib Bandung dan Persik Kediri ditaksir punya gaji luar biasa fantastis di klub sebelumnya, Kerala Blasters
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT