Buntut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unima yang Tewas Gantung Diri, Oknum Dosen Diberhentikan
- Kolase Istimewa & Pixabay
Makassar, tvOnenews.com - Kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM (21) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri mengguncang dunia pendidikan.
TRIGGER WARNING BUNUH DIRI: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Motif kematian EMM diduga akibat menjadi korban pelecehan seorang oknum dosen Unima berinisial DM. DM diduga terlibat lantaran terlampir dalam pesan terakhir EMM di secarik kertas.
Rektor Unima, Joseph Kambey resmi memberhentikan sementara dosen inisial DM. Surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap oknum dosen DM dikeluarkan per Kamis, 1 Januari 2026.
"SK Rektor ditegaskan bahwa selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, yang bersangkutan tetap memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Joseph dikutip, Jumat (2/1/2026).
Alasan Oknum Dosen Unima Diberhentikan Sementara
- Tut Wuri Handayani
Joseph menjelaskan bahwa, pihak kampus memberhentikan sementara lantaran oknum dosen DM tercatat dalam secarik kertas tersebut. Unima tidak akan memberikan toleransi.
Kata dia, Unima tidak menginginkan adanya pelanggaran yang rentan mencederai marwah pendidikan, khususnya di lingkungan institusi pendidikan tinggi.
SK pemberhentian terhadap oknum dosen DM berlaku sejak penetapan tanggal saat menonaktifkan sementara. Pihak terkait yang terjerat hukuman harus melaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Langkah tegas tersebut sebagai bentuk penataan dan penegakan bahwa Unima menerapkan kedisiplinan. Hal ini menjadi upaya internal kampus tetap menjaga marwah institusi pendidikan tinggi.
"Sekaligus memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan evaluasi yang objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan norma hukum dan regulasi pendidikan tinggi," terangnya.
Kronologi Mahasiswi Unima Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Istimewa
Kasus kematian Evia Maria Mangolo alias EMM, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) viral di media sosial. Jasadnya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, Sulawesi Utara pada Selasa (30/12/2025).
EMM bahkan mengirim surat pernyataan tertulis dalam tiga halaman per tanggal 16 Desember 2025. Ia mengirim surat penganiayaan dugaan tindak pidana pelecehan seksual kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dappa.
Aldjon Dappa selaku Dekan FIPP Unima mengaku belum menerima surat pernyataan tersebut. Ia mengatakan hal tersebut kepada awak media.
"Bahwa surat yang beredar yang tiga halaman itu tertanggal 16 Desember, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tidak pernah sampai kepada saya," ujar Aldjon.
Dalam surat pernyataan tiga halaman tersebut, EMM menceritakan kronologinya. Kejadian dugaan pelecehan seksual itu berlangsung pada 12 Desember 2025 siang hari WIB.
Pelaku diduga meminta urut. EMM langsung merasa tidak nyaman atas permintaan tersebut. Bahkan ia juga mengalami gangguan psikologis menyebabkan dirinya trauma.
EMM mendesak kampus segera menindaklanjuti oknum dosen DM. Ia pun sempat diarahkan melaporkan kejadian pelecehan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) Unima.
Kata Aldjon, laporan secara lisan dari EMM diterima admin tim Satgas PPKPT Unima pada 19 Desember 2025.
"Langsung dibuatkan dokuman berita acara dan penjelasan tentang kronologi kejadian," terangnya.
Berdasarkan informasi terbaru, jenazah EMM kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Polisi saat ini tengah melakukan proses autopsi setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual kepada EMM oleh oknum dosen DM.
(hap)
Load more