News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Utang Rp1 Juta Berujung Maut, Adik Bunuh Kakak Kandung di Makassar dengan Badik

Utang Rp1 juta memicu pembunuhan sadis di Makassar. Seorang adik tega menikam kakak kandungnya dengan badik hingga tewas.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com — Perselisihan keluarga berakhir tragis di Kota Makassar. Seorang pemuda berinisial Arif (22) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, Tomo (30), hanya karena persoalan utang senilai Rp1 juta. Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Jumat (3/1/2026).

Aparat Polsek Mamajang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, menjelaskan korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusukan senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku saat keduanya terlibat duel.

“Korban mengalami empat luka tusukan. Satu tusukan di bagian kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku, dan satu tusukan di bagian luar siku tangan,” ujar Mustari kepada wartawan, Jumat malam.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang. Pelaku disebut menagih uang sebesar Rp1 juta kepada korban, namun tidak kunjung dibayarkan. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penganiayaan fatal.

Peristiwa bermula saat Arif dan Tomo terlibat adu mulut di lokasi kejadian. Emosi pelaku memuncak setelah permintaannya ditolak, hingga akhirnya ia mengeluarkan badik dan menikam korban secara membabi buta. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

“Korban tiba di rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban

  • Sepasang sandal milik pelaku dan korban

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, mengungkapkan bahwa konflik antara kedua bersaudara ini bukan pertama kali terjadi. Beberapa hari sebelum kejadian, mereka sempat terlibat perkelahian dengan persoalan yang sama.

“Memang sudah sering cekcok. Hari ini puncaknya sampai terjadi penikaman. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan barang bukti di TKP,” kata Alim Bahri.

Sejumlah saksi mata turut menguatkan kronologi tersebut. Salah satunya, Yunus Rezki, mengatakan pertengkaran dipicu oleh permintaan uang pelaku yang rencananya digunakan untuk memperbaiki mobil sewaan yang rusak usai perjalanan dari Kabupaten Bulukumba.

“Pelaku minta uangnya untuk perbaiki mobil, tapi tidak dikasih. Mereka ribut, lalu berkelahi. Sebelumnya juga pernah ribut soal utang,” ungkap Yunus.

Lokasi kejadian diketahui merupakan area bengkel sekaligus tempat parkir kendaraan. Kedua bersaudara itu diketahui bekerja sebagai sopir swasta dan kerap bepergian ke luar daerah, termasuk Kabupaten Toraja. Bahkan, menurut warga sekitar, keduanya juga diduga terlibat jual beli anjing untuk dibawa ke Toraja.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung oleh pihak kepolisian, Arif mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya telah lama menyimpan emosi akibat utang kakaknya yang tak kunjung dilunasi.

“Pelaku mengakui menikam korban sebanyak empat kali menggunakan badik,” kata Kompol Mustari.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan visum dan proses selanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam lingkup keluarga yang dipicu persoalan ekonomi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik secara damai dan tidak mengedepankan emosi yang berujung pada tindak pidana berat. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral